Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Serahkan SK Perhutanan Sosial, Pemerintah Terus Dorong Pemerataan Ekonomi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Serahkan SK Perhutanan Sosial, Pemerintah Terus Dorong Pemerataan Ekonomi

Telegrafi Minggu, 11 Maret 2018 | 04:16 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Telegraf.co.id/Kawat Berita Indonesia
Bagikan

Telegraf, Tuban – Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada 13 kelompok petani di Bojonegoro, Blitar dan Malang, Jawa Timur dengan luas total 8.975,8 hektar (ha).

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Badan Usah Milik Negera Rini Soemarno dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Adapun pembagian surat keputusan tersebut mencakup antara lain Kabupaten Bojonegoro seluas 1.494,2 ha untuk 1.342 KK, Kabupaten Blitar dengan luas 1.399,6 ha bagi 1.284 KK dan Kabupaten Malang dengan cakupan luas 6.092 ha untuk 6.517 KK.

Jokowi menyatakan pemerintah akan terus mengejar target alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha. Nantinya, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan untuk digunakan modal sehingga kesenjangan ekonomi dapat diatasi.

“Saya terus kejar LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk bagikan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk petani kecil-kecil ini dibagi sebanyak-banyaknya,” ujar Jokowi saat acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial, Jumat (09/03/2018), di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan bahwa Program Perhutanan Sosial saat ini telah mencapai 1,4 juta ha dan akan terus bertambah di tahun-tahun yang akan datang baik di Jawa maupun di luar Jawa.

“Kami juga berharap nanti Bapak Presiden menyediakan waktu untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial bagi kelompok tani di luar Jawa termasuk juga Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Adat,” katanya.

Selain penyerahan SK Perhutanan Sosial, Presiden juga melaksanakan panen raya jagung bersama masyarakat di Desa Ngimbang, Tuban. Adapun Kelompok Tani Ngimbang Makmur yang sudah mendapat Surat Keputusan Perhutanan Sosial pada tahun 2017, seluas 77,25 ha dengan jumlah 147 KK.

Baca Juga :  DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lewat pemanfaatan lahan dari Program Perhutanan Sosial, saat ini masyarakat sudah menanam jagung diantara tegakan sengon dan jati dengan menggunakan pola tumpangsari.

“Hari ini sudah dapat dipanen dan hasilnya sebanyak 33,75 ton jagung untuk 7,5 hektar atau sekitar 4,5 ton per hektar,” jelas Menko Perekonomian. (Red)


Photo Credit : Pemerintah serahkan Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada 13 kelompok petani di Bojonegoro, Blitar dan Malang, Jawa Timur. | File/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?