Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca UMKM Terbukti Bertahan Saat Krisis Ekonomi dan Solusi Ketimpangan Ekonomi Nasional
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

UMKM Terbukti Bertahan Saat Krisis Ekonomi dan Solusi Ketimpangan Ekonomi Nasional

Atti K. Selasa, 28 November 2017 | 19:40 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus mendapat perhatian baik dari pemerintah, karena diyakini akan menjadi solusi dalam mengatasi kesenjanga/ ketimpangan ekonomi Naional. Yang mana terbukti bahwa UMKM justru menjadi salah satu sektor unggulan, bahkan penopang utama perekonomian Indonesia dan tahan dari berbagai krisis ekonomi yang melanda negeri.

Untuk itu sejak 2016, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membentuk satuan tugas (SatGas) dalam mengawasi kemitraan secara maksimal.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam diskusi bertema “Mendorong Kemitraan Usaha Besar Kecil” di Jakarta, Selasa (28/11/17).

“Makanya ketika ada krisis global maupun regional usaha micro kecil bertahan yaitu satu konsekwensi bukan satu kebanggaan, ini konsekwensi logis harus bertahan kalau gak hancur, kalau mau bangun bangunan yang besar maka pondasinya harus di perkuat, dindingnya harus di perkuat jadi kebijakan pemerintah harus memperkuat micro dan kecil karena mayoritas disitu masih lemah pondasi ekonomi kita harus di tingkatkan dengan cara di kuatkan itu,” tuturya.

Agus menjelaskan kemitraan yang dibangun haruslah kemitraan yang berkelanjutan sehingga akan tercipta perekonomian yang berkeadilan akan terakselerasi melalui perwujudan kemitraan usaha yang berkelanjutan.

Yang mana saat ini masih terjadi ketimpangan dimana gini rasio kesejahteraan masih sangat tinggi antara si kaya dan si miskin di Indonesia,
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan mengungkapkan, menurut Badan Pusat Statistik perusahaan besar kecil yang telah menjalin kemitraan masih dikisaran 20 persen dari total industri yang ada di tanah air.

Baca Juga :  Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Jadi gini ratio kesejahteraan antara yang kaya dengan yang iskin di Indonesia itu masih menganga “bahwa 4 kekayaan kolektif orang Indonesia itu sama dengan 100 juta penghasilan orang miskin di Indonesia,” ungkap Saidah.

Saidah juga mengatakan bahwa KPPU konsentrasi di pangan, manufaktur hampir seluruh industri Indonesia masih dikuasai oleh pengusaha pengusaha itu itu saja, dan redistribusi kesejahteraaan tidak akan terwujud jika yang memiliki pengusaha adalah hanya orang orang tertentu saja.

“KPPU konsentrasi di pangan konsentrasi di manufaktur hampir seluruh industry kita itu minimal masih oligopolistic artinya apa bahwa pengusaha gula hanya sekian orang pengusaha beras sekian orang pengusaha minyak hanya sekian orang, ini kalau dari struktur ini redistribusi kesejahteraan tidak akan teracapai kalau situasi struktur ekonomi kita masih seperti ini,” kata Saidah.

“Karena itu, tugas KPPU serta Kementerian Koperasi dan UKM terbilang berat lantaran ditargetkan untuk menambah jumlah kemitraan usaha besar-kecil, sesuai mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2013,” ungkap Saidah.

Selanjutnya, menurut Saidah, pihaknya telah merumuskan berbagai instrumen kebijakan di internal KPPU guna mengakselerasi kemitraan usaha besar-kecil yang ideal. Salah satunya, adalah Peraturan Komisi (Perkom) Pengawasan Kemitraan dan Perkom tentang Tata Cara Penanganan Perkara yang win-win solutions. (Red)

Credit Photo : Atti Kurnia/telegraf.co.id


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila
Waktu Baca 2 Menit
Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit

Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri

Waktu Baca 9 Menit

Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?