Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca UMKM Terbukti Bertahan Saat Krisis Ekonomi dan Solusi Ketimpangan Ekonomi Nasional
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

UMKM Terbukti Bertahan Saat Krisis Ekonomi dan Solusi Ketimpangan Ekonomi Nasional

Atti K. Selasa, 28 November 2017 | 19:40 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus mendapat perhatian baik dari pemerintah, karena diyakini akan menjadi solusi dalam mengatasi kesenjanga/ ketimpangan ekonomi Naional. Yang mana terbukti bahwa UMKM justru menjadi salah satu sektor unggulan, bahkan penopang utama perekonomian Indonesia dan tahan dari berbagai krisis ekonomi yang melanda negeri.

Untuk itu sejak 2016, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membentuk satuan tugas (SatGas) dalam mengawasi kemitraan secara maksimal.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam diskusi bertema “Mendorong Kemitraan Usaha Besar Kecil” di Jakarta, Selasa (28/11/17).

“Makanya ketika ada krisis global maupun regional usaha micro kecil bertahan yaitu satu konsekwensi bukan satu kebanggaan, ini konsekwensi logis harus bertahan kalau gak hancur, kalau mau bangun bangunan yang besar maka pondasinya harus di perkuat, dindingnya harus di perkuat jadi kebijakan pemerintah harus memperkuat micro dan kecil karena mayoritas disitu masih lemah pondasi ekonomi kita harus di tingkatkan dengan cara di kuatkan itu,” tuturya.

Agus menjelaskan kemitraan yang dibangun haruslah kemitraan yang berkelanjutan sehingga akan tercipta perekonomian yang berkeadilan akan terakselerasi melalui perwujudan kemitraan usaha yang berkelanjutan.

Yang mana saat ini masih terjadi ketimpangan dimana gini rasio kesejahteraan masih sangat tinggi antara si kaya dan si miskin di Indonesia,
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan mengungkapkan, menurut Badan Pusat Statistik perusahaan besar kecil yang telah menjalin kemitraan masih dikisaran 20 persen dari total industri yang ada di tanah air.

Baca Juga :  Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Jadi gini ratio kesejahteraan antara yang kaya dengan yang iskin di Indonesia itu masih menganga “bahwa 4 kekayaan kolektif orang Indonesia itu sama dengan 100 juta penghasilan orang miskin di Indonesia,” ungkap Saidah.

Saidah juga mengatakan bahwa KPPU konsentrasi di pangan, manufaktur hampir seluruh industri Indonesia masih dikuasai oleh pengusaha pengusaha itu itu saja, dan redistribusi kesejahteraaan tidak akan terwujud jika yang memiliki pengusaha adalah hanya orang orang tertentu saja.

“KPPU konsentrasi di pangan konsentrasi di manufaktur hampir seluruh industry kita itu minimal masih oligopolistic artinya apa bahwa pengusaha gula hanya sekian orang pengusaha beras sekian orang pengusaha minyak hanya sekian orang, ini kalau dari struktur ini redistribusi kesejahteraan tidak akan teracapai kalau situasi struktur ekonomi kita masih seperti ini,” kata Saidah.

“Karena itu, tugas KPPU serta Kementerian Koperasi dan UKM terbilang berat lantaran ditargetkan untuk menambah jumlah kemitraan usaha besar-kecil, sesuai mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2013,” ungkap Saidah.

Selanjutnya, menurut Saidah, pihaknya telah merumuskan berbagai instrumen kebijakan di internal KPPU guna mengakselerasi kemitraan usaha besar-kecil yang ideal. Salah satunya, adalah Peraturan Komisi (Perkom) Pengawasan Kemitraan dan Perkom tentang Tata Cara Penanganan Perkara yang win-win solutions. (Red)

Credit Photo : Atti Kurnia/telegraf.co.id


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tiara Lupita Ayu Hermanto
Tiara Lupita Ayu Hermanto: Perempuan yang Menyulam Reputasi Industri Musik dengan Suara, Empati, dan Dedikasi
Waktu Baca 8 Menit
DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!
Waktu Baca 6 Menit
BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?