Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca 16 April, Berlaku Sistem Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Tangerang dan Jagorawi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

16 April, Berlaku Sistem Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Tangerang dan Jagorawi

Telegrafi Kamis, 12 April 2018 | 15:39 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Antara
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem ganjil-genap di pintu tol Kunciran 2 dan pintu tol Tangerang 2, arah ke Jakarta, di ruas Tol Jakarta-Tangerang, pada 16 April 2018 mendatang.

Selain ganjil-genap, juga diterapkan paket kebijakan lain seperti yang berlaku di Tol Jakarta-Cikampek di antaranya pemberlakuan operasional truk bersumbu tiga ke atas di ruas Cikupa-Tomang dan pemberlakuan lajur khusus angkutan umum (bus) mulai ruas Tangerang-Kebon Jeruk. Paket kebijakan penanganan kamacetan ini berlaku setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

“Kami telah menyelesaikan kajian dan analisis penanganan kemacetan tol Jakarta-Tangerang (Janger) dan hasilnya perlunya diterapkan tiga kebijakan,” ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, Kamis (12/o4/18).

Dia mengatakan, penetapan ganjil-genap tidak berlaku pada kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional (korps diplomatik), mobil angkutan umum (pelat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran.

Menurut Bambang, karakteristik kondisi Tol Jakarta-Tangerang dengan Tol Jakarta-Cikampek ada kemiripan, yaitu selain V/C (volume/capacity) ratio di beberapa ruas sudah mencapai 1 (macet parah) bahkan lebih, juga banyaknya lalu lintas kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan V. Untuk antisipasi penerapan kebijakan ini BPTJ bekerjasama dengan para operator angkutan bus juga akan menambah armada angkutan umum Bus Premium (Jakarta Residence Connection), dengan harapan akan semakin banyak pemilik kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.

Baca Juga :  DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Adapun titik yang menjadi lokasi angkutan umum Bus Premium diantaranya adalah Perumahan Citra Raya, Alam Sutera, Villa Melati, BSD City dan Perumahan Banjar Raya.

Penerapan paket kebijakan di Tol Jakarta-Tangerang ini akan dilakukan bersamaan dengan paket kebijakan Tol Jakarta-Bogor- Ciawi (Jagorawi), yaitu uji coba mulai 16 April 2018. Diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan sudah terimplementasi secara penuh.

Adapun kebijakan yang akan diterapkan di To Jagorawi yaitu penerapan skema ganjil-genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta, penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo, serta pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.

Sementara itu beberapa lokasi permukiman yang akan menjadi sasaran pengembangan bus Transjabodetabek Premium (JR Connection) di antaranya adalah Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.

Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan berat (golongan tiga ke atas) yang menjadi bagian dari paket kebijakan di ruas tol Jakarta-Cikampek, tidak diberlakukan di ruas Tol Jagorawi. Hal ini mengingat lalu lintas kendaraan angkutan berat di ruas Tol Jagorawi tidak sepadat di ruas Tol Jakarta-Cikampek. (Red)


Photo Credit : Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan terapkan sistem ganjil-genap di pintu tol Jakarta-Tangerang-Jagorawi. | Antara

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?