Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Terkait Kampanye SARA KPU Didesak Terapkan Peraturan Yang Dibuatnya
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Terkait Kampanye SARA KPU Didesak Terapkan Peraturan Yang Dibuatnya

Telegrafi Kamis, 24 Mei 2018 | 01:55 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
REUTERS/Bea Wiharta
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Isu SARA yang terjadi di Pilkada DKI 2017 dinilai telah mencederai kehidupan beragama dan keberagaman suku, adat, ras dan golongan di Indonesia dan juga sistem demokrasi yang sudah susah payah dibangun dari sejak awal reformasi. Oleh karena itu Lingkar Perempuan Nusantara (LPN) meminta kepada KPU untuk melaksakan Undang-Undang dan Peraturan yang telah dibuatnya sendiri, yaitu UU No. 40 tahun 2008 tentang Diskriminasi, UU Pemilu No. 7 tahun 2017, dan PKPU No. 4 tahun 2017 tentang kampanye SARA.

Mereka menuntut KPU menegaskan bahwa peserta Pilkada bertanggung jawab pada semua materi kampanye bukan hanya yang dikeluarkan oleh tim sukses tapi juga oleh seluruh simpatisan termasuk tim relawan dan agar KPU menindak tegas peserta Pemilu yang melanggar Undang-Undang dan Peraturan tentang kampanye SARA.

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa isu-isu terkait suku agama ras dan antar golongan (SARA) sepertinya telah menjadi momok tahunan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.

Namun meskipun demikian masyarakat dapat mencegah atau melawan isu SARA tersebut dengan tidak mudah terhasut oleh isu perpecahan dengan menerapkan sikap kritis dan mulai mengcounter informasi yang baik antar sesamanya.

“Bagaimana mengatasinya, dengan mengcounter baik dan secara terhormat. Jangan kita malah ikut menyebarkan ujaran kebencian atau mungkin tidak usah dilihat dibaca, kalau saya pribadi berharap ini tidak semakin besar,” ucap Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat menerima audiensi dengan Lingkar Perempuan Nusantara (LPN) di Ruang Sidang Utama KPU yang dilakukan pada, Rabu (23/05/18).

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Oleh sebab itu Evi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak acuh dengan kondisi disekitarnya. Isu SARA menurutnya jadi meluas dikarenakan oleh ketidakpedulian masyarakat mencegah atau melawannya dengan informasi yang baik.

“Ibu bisa menyebarkan, mencounter isu SARA bahwa perbedaan itu indah, kita lahir berbeda, ini ciptaan Tuhan dan rasa saling menghargai satu sama lain,” ujar Evi.

Evi juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai serta penghormatan terhadap perbedaan sedari dini, sejak dirumah kepada semua anggota keluarga.

“Ini sudah mulai kita kembangkan bersama dari ibu dirumah, selama ini kan benteng dirumah orang tua memberikan kekuatan, ini bisa dikembangkan,” lanjut Evi. (Red)


Photo Credit : Isu SARA yang terjadi di Pilkada DKI 2017 dinilai telah mencederai kehidupan beragama dan keberagaman suku, adat, ras dan golongan di Indonesia dan juga pada sistem demokrasi. REUTERS/Bea Wiharta

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit
AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit
Fina Asriani
KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik
Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan

Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?