Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Terkait Kampanye SARA KPU Didesak Terapkan Peraturan Yang Dibuatnya
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Terkait Kampanye SARA KPU Didesak Terapkan Peraturan Yang Dibuatnya

Telegrafi Kamis, 24 Mei 2018 | 01:55 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
REUTERS/Bea Wiharta
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Isu SARA yang terjadi di Pilkada DKI 2017 dinilai telah mencederai kehidupan beragama dan keberagaman suku, adat, ras dan golongan di Indonesia dan juga sistem demokrasi yang sudah susah payah dibangun dari sejak awal reformasi. Oleh karena itu Lingkar Perempuan Nusantara (LPN) meminta kepada KPU untuk melaksakan Undang-Undang dan Peraturan yang telah dibuatnya sendiri, yaitu UU No. 40 tahun 2008 tentang Diskriminasi, UU Pemilu No. 7 tahun 2017, dan PKPU No. 4 tahun 2017 tentang kampanye SARA.

Mereka menuntut KPU menegaskan bahwa peserta Pilkada bertanggung jawab pada semua materi kampanye bukan hanya yang dikeluarkan oleh tim sukses tapi juga oleh seluruh simpatisan termasuk tim relawan dan agar KPU menindak tegas peserta Pemilu yang melanggar Undang-Undang dan Peraturan tentang kampanye SARA.

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa isu-isu terkait suku agama ras dan antar golongan (SARA) sepertinya telah menjadi momok tahunan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.

Namun meskipun demikian masyarakat dapat mencegah atau melawan isu SARA tersebut dengan tidak mudah terhasut oleh isu perpecahan dengan menerapkan sikap kritis dan mulai mengcounter informasi yang baik antar sesamanya.

“Bagaimana mengatasinya, dengan mengcounter baik dan secara terhormat. Jangan kita malah ikut menyebarkan ujaran kebencian atau mungkin tidak usah dilihat dibaca, kalau saya pribadi berharap ini tidak semakin besar,” ucap Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat menerima audiensi dengan Lingkar Perempuan Nusantara (LPN) di Ruang Sidang Utama KPU yang dilakukan pada, Rabu (23/05/18).

Baca Juga :  Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Oleh sebab itu Evi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak acuh dengan kondisi disekitarnya. Isu SARA menurutnya jadi meluas dikarenakan oleh ketidakpedulian masyarakat mencegah atau melawannya dengan informasi yang baik.

“Ibu bisa menyebarkan, mencounter isu SARA bahwa perbedaan itu indah, kita lahir berbeda, ini ciptaan Tuhan dan rasa saling menghargai satu sama lain,” ujar Evi.

Evi juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai serta penghormatan terhadap perbedaan sedari dini, sejak dirumah kepada semua anggota keluarga.

“Ini sudah mulai kita kembangkan bersama dari ibu dirumah, selama ini kan benteng dirumah orang tua memberikan kekuatan, ini bisa dikembangkan,” lanjut Evi. (Red)


Photo Credit : Isu SARA yang terjadi di Pilkada DKI 2017 dinilai telah mencederai kehidupan beragama dan keberagaman suku, adat, ras dan golongan di Indonesia dan juga pada sistem demokrasi. REUTERS/Bea Wiharta

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Hadiah Patung Tokoh Pers Dan Tokoh Samin Untuk PWI Pusat
Waktu Baca 3 Menit
Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?