Telegraf — Sosok Permata Warokka yang hadir dalam sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba musisi legendaris Fariz RM, angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut Permata sebagai istri Fariz RM — klaim yang ia tegaskan sebagai tidak benar.
“Saya ingin meluruskan pemberitaan yang menyebut saya sebagai istri dari Mas Fariz. Itu tidak benar. Saya bukan istri beliau. Saya adalah bagian dari tim manajemen yang pernah mendampingi beliau di masa lalu,” ujar Permata dalam pernyataan tegas kepada media.
Permata mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam proses pemulihan Fariz RM setelah kasus hukum sebelumnya adalah bagian dari perannya sebagai manajer. Ia bersama tim saat itu bertanggung jawab mengatur jadwal, promosi, serta kegiatan sosial sang musisi.
“Kami pernah melalui masa sulit bersama, masa transisi dari pemulihan menuju semangat berkarya lagi. Waktu itu Mas Fariz benar-benar berjuang untuk bangkit dan tetap produktif. Kami bangga bisa menjadi bagian dari fase penting tersebut,” kenangnya.
Permata juga menggambarkan Fariz RM sebagai sosok yang tetap rendah hati meskipun telah dikenal luas sebagai legenda musik Indonesia.
“Mas Fariz bukan hanya musisi hebat, tapi juga pribadi yang bersahaja, hangat, dan terbuka terhadap semua orang di sekitarnya. Itu yang membuat kami, sebagai tim manajemen, betah dan merasa dihargai,” ujarnya.
Terkait kehadirannya di persidangan kali ini, Permata menegaskan bahwa itu adalah bentuk solidaritas dan dukungan moral semata, bukan karena adanya hubungan pribadi.
“Kami hadir bukan karena ada keterikatan pribadi, tetapi karena ada ikatan profesional dan sejarah panjang yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Kami ingin menunjukkan bahwa masih banyak yang peduli terhadap Mas Fariz,” tutur Permata.
Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat segera selesai dan Fariz RM bisa kembali fokus pada pemulihan.
“Yang kami harapkan sekarang hanyalah Mas Fariz bisa pulih. Proses hukum semoga cepat selesai agar beliau bisa menata ulang hidupnya dan terus berkarya, jika masih ada ruang dan kesempatan,” pungkasnya.
Klarifikasi ini diharapkan bisa menghentikan simpang siur informasi yang beredar di sejumlah media, serta mengembalikan fokus publik pada isu yang sebenarnya: proses hukum dan upaya pemulihan sang musisi.