Telegraf – Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Indonesia. Musisi legendaris Fariz RM, yang dikenal dengan lagu hits seperti “Sakura,” kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali keempat Fariz RM terlibat dalam masalah serupa setelah sebelumnya tersangkut pada tahun 2007, 2015, dan 2018.
Permata Warokka, mantan Pimpinan Tim Manajemen Fariz RM, mengungkapkan bahwa kecurigaan terkait kebiasaan buruk sang musisi sebenarnya sudah terdeteksi sejak akhir tahun 2022. “Saya tahu sejak tahun 2022. Teman-teman musisi juga sudah mulai mencurigai. Saya sudah prediksi sejak tahun lalu dan bahkan sempat mengingatkan manajernya, Bung Tom,” jelas Permata.
Sebagai bagian dari pendampingan pasca-rehabilitasi, Fariz RM sebelumnya menjalani pengawasan ketat selama dua tahun pertama. Permata bahkan terlibat langsung sebagai penanggung jawab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Namun, perilaku Fariz RM mulai menunjukkan tanda-tanda negatif setelah 2022. “Kami mencurigai kebiasaan buruknya mulai muncul. Dia sering berbohong, mengeluh kesulitan keuangan, meminjam uang, dan bahkan mengalami halusinasi,” ungkapnya.
Permata juga mencatat beberapa kejadian aneh yang semakin memperkuat dugaan tersebut. Salah satunya adalah penggunaan dupa oleh Fariz RM yang belakangan diketahui berfungsi untuk menghilangkan bau ganja. Selain itu, sebuah insiden di apartemennya, di mana kloset meledak karena digunakan untuk membuang bahan kimia, juga menjadi salah satu tanda bahwa sesuatu tidak beres. Bahkan, Fariz RM sempat mengklaim bahwa ada teroris di unit atas apartemennya yang sedang merakit bom, sebuah pernyataan yang dianggap tidak rasional oleh manajemen.
Karena tanda-tanda tersebut semakin mencurigakan, manajemen akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Fariz RM. “Kondisinya semakin sulit dikendalikan. Salah satu kejadian yang sangat mencolok adalah saat dia tampil bersama Diskoria di Cork & Screw, Senayan. Setelah manggung, dia harus dibopong dan menggunakan alat oksigen di mobil,” kata Permata.
Menurut Permata, kondisi Fariz RM semakin memburuk setelah bergaul kembali dengan lingkaran pertemanan lama yang diketahui memiliki pengaruh negatif. “Kakak Fariz RM juga sempat memberi peringatan agar dia segera menjalani rehabilitasi. Namun, peringatan itu dianggapnya sebagai fitnah,” tambahnya.
Kini, Fariz RM harus menghadapi proses hukum di Polres Jakarta Selatan. Permata berharap agar penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera, mengingat Fariz RM sudah beberapa kali menjalani rehabilitasi tanpa ada perubahan signifikan. “Saya berharap kepolisian memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Rehabilitasi saja tidak cukup untuknya,” tutupnya.