Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Perlukah Sisi Ekstrovert Ahok Disaksikan Langsung Saat Persidangan?
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Perlukah Sisi Ekstrovert Ahok Disaksikan Langsung Saat Persidangan?

Telegrafi Selasa, 13 Desember 2016 | 06:10 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Korban kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah salah satu yang seharusnya dirisaukan.

Siapakah korban yang dimaksud? Menurut Master Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengemukan jawabannya mereka dari kalangan yang merasa agamanya telah dinistai Ahok, alias warga.

“Siapakah yang berada di jantungnya sistem peradilan pidana? Padahal, dalam setiap peristiwa kejahatan, siapakah pihak yang semestinya paling kita pikirkan? Kondisi siapakah yang seharusnya paling kita risaukan? Tiada lain,  korban (warga),” ujar Master Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, Senin (12/12).

Meski Ahok telah diproses hukum hingga ke meja hijau, namun sikap warga yang skeptis atau meragukan terhadap kinerja penegak hukum tetap saja terjadi.

Apalagi, sudah tiga kali aksi unjuk rasa bertajuk Bela Islam yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, menunjukkan rasa skeptisme warga terhadap proses hukum Ahok.

“Dalam perjalanan kasus ini, para korban memandang skeptis bahkan pesimis terhadal profesionalitas kerja otoritas hukum,” papar Reza.

Untuk itu, lanjut Reza, persidangan kasus Ahok memang sudah seharusnya digelar dalam format yang dapat menjawab skeptisisme para korban seluas mungkin.

Secara tidak langsung, kata Reza, format dapat diterapkan melalui maksud tersebut. Selain itu, sekaligus berpotensi paling minim bagi bias pemberitaan media, persidangan terbuka dan diliput langsung oleh media.

“Tersangka (Ahok) sendiri, selaku individu yang sering memperlihatkan tabiat ekstrovert, boleh jadi, justru menginginkan dirinya disorot secara real time. Tapi hati orang siapa yang tahu,” demikian Reza.

Seperti diketahui, Gubernur DKI tersebut dikenakan sangkaan pidana tentang dugaan penistaan agama. (Red)

Photo credit : Antara/Hafidz Mubarak 


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?