Penambahan 330 Lokasi BBM Satu Harga Ditargetkan Selesai Dalam Lima Tahun Kedepan

Oleh : Atti K.

Telegraf, Jakarta – Melanjutkan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang di amanatkan Presiden Joko Widodo dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya BBM jenis tertentu dan BBM Khusus penugasan. Pemerintah Melalui Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mewujudkan sebanyak 170 lokasi penyalur pada jarak wktu 2017-2019, dan untuk tahun 2020 BPH Migas mempunyai tugas menambah lokasi penyaluran BBM di 20 provinsi.

“BPH Migas akan terus berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan penyalur BBM 1 Harga mulai tahun 2020-2024 sebanyak 330 Lokasi. Sehingga ditargetlan smpai dengan alhir tahun 2014, maka akan terbangun penyalur sebanyk 500 lokasi penylur BBM 1 harga,” ungkap Muhammad Ibnu Fajar sebagai anggota Komite BPH Migas dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (29/1).

Ibnu mengungkapkan dalam rangka koordinasi kesiapan dan komitmen seluruh stakeholder untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan pembangunan penyaluran BBM satu harga BPH Migas mengundang seluruh Bupati dan Badan Usaha penugasan P3JBT dan P3JBKP.

Ditemui di tempat yang sama Direktur BBM, BPH Migas, Alfon Simanjuntak mengatakan dalam pencapaiannya butuh kerjasama dengan semua pihak di pusat maupun daerah agar khususnya pemerintah daerah bail Provinsi maupun Kabupaten, agar pendistribusian BBM satu harga tepat sasaran kepada yang menerimanya.

“Untuk mencapai target tersebut sangat dibutuhkan peran penting dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten, untuk menempatkan lokasi Pembangunan Penyalur BBM 1 Harga yang sangat dibutuhkan masyarakat ini dapat distribusikan dengan tepat, sesuai sasaran,” beber Alfon.

Baca Juga :   Bersih-Bersih Migas: Serikat Pekerja Dukung Langkah Hukum Kejagung

Alfon juga mengatakan walaupun dalam kenyataannya banyak kendala mengingat lokasi lokasi BBM satu harga yang berada di wilayah 3 T (Terdepan, Terluar, Terpencil)

“Maka diperlukannya kordinasi hari ini, mengingat tadi juga dipaparkan sejumlah kendala geografis, perijinan, tata ruang wilayah serta kendala lainnya, apalagi mengingat lokasi lokasi tersebut berada di daerah 3T,” tutupnya. (Red)


Photo Credit : BPH Migas di Jakarta/Telegraf


Lainnya Dari Telegraf