Pemerintah Izinkan Sekolah Adakan Tatap Muka Secara Langsung, Ini Syaratnya

Oleh : Hanna Iffah
Photo Credit: Pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan dengan standar protokol kesehatan penuh. ANTARA

Pemerintah memutuskan mengizinkan sekolah secara tatap muka semasa pandemi Covid-19. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah di zona kuning virus corona.

“Selamat sore dan salam sejahtera untuk kita semuanya. Bapak-ibu sekalian, pada kesempatan ini izinkan kami melaporkan tentang rencana memulai kegiatan sekolah pada zona selain hijau, yang dipilih adalah zona kuning,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan dalam kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (07/08/2020).

Menurut Doni, kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Sebab, bahkan tak semua daerah zona hijau melaksanakan sekolah tatap muka sekalipun pemerintah telah mengizinkan.

“Nah, untuk daerah yang zona hijau, tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, ini sudah dimulai kegiatan belajar-mengajar tatap muka secara langsung, tetapi menurut penjelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu sebelumnya, maka kita bisa melihat tidak semua daerah yang telah diberi kesempatan untuk memulai kegiatan belajar tatap muka itu mau melakukannya,” paparnya.

“Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat bahwa kesempatan diberikan kepada zona hijau. Namun keputusan melakukan kegiatan belajar tatap muka kembali kepada pengelola sekolah, yaitu para guru yang mana nanti dibimbing oleh kepala dinas pendidikan yang ada di daerah, termasuk partisipasi dari orang tua,” imbuhnya.

Mengacu peta zonasi per 2 Agustus 2020, sebanyak 163 daerah yang termasuk dalam kategori zona kuning.

Doni mengatakan, kebijakan rinci terkait sekolah tatap muka di zona kuning akan dijelaskan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

“Kalau kita lihat peta hari ini, per 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning, yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah. Para bupati, para wali kota, dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,” jelasnya.

Doni mengungkapkan sejumlah daerah telah melakukan kegiatan sekolah tatap muka dengan kegiatan prakondisi serta simulasi. Tapi ia pun menyadari ada sebagian orangtua murid yang belum mengizinkan anaknya guna mengikuti sekolah tatap muka.

“Oleh karena itu, pertemuan hari ini menjadi sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih aktual dari para pejabat di tingkat pusat sehingga nantinya diharapkan seluruh pengambil kebijakan di daerah mampu melakukan berbagai macam tahapan, mulai sosialisasi, melibatkan seluruh komponen yang ada, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah, juga para ulama, juga budayawan, dan tokoh-tokoh baik formal maupun nonformal lainnya, sehingga program-program yang diberikan kepada daerah untuk dimulai itu betul-betul bisa efektif,” tandasnya.


Photo Credit: Siswa membuat pelindung wajah (face shield) dengan dibantu guru di halaman SMP Negeri 13 Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020). ANTARA/Maulana Surya

Lainnya Dari Telegraf