Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar webinar Literasi Digital dengan tema “Peningkatan SDM Menuju Ekonomi Go Digital”, pada hari Jumat, 10 Juni 2022 melalui platform zoom meeting.
Dalam webinar tersebut yang melibatkan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, dengan tujuan memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat serta mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.
Kendati demikian, program yang digagas oleh pemerintah melalui Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA), serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
Dalam webinar tersebut, Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Pangerapan menyampaikan bahwa dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disubsi teknologi. Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia. Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi. Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi sumber daya manusia.
Kemudian, Fadli Zon dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini sudah mempengaruhi bagaimana SDM kita dapat mengatasinya. Saat ini, penggunaan internet sudah menjadi hal yang sangat dibutuhkan apalagi dimasa pandemi ini. Kita saat ini sudah mengalami transformasi di bidang ekonomi seperti e-commerce.
Kendati demikian, ia menambahkan bahwa kegiatan ekonomi sudah lebih cepat dan lebih luas, di indonesia digital ekonomi menjadi salah satu strategi transformasi ekonomi. Supaya ekonomi digital dapat berkembang, diperlukan kebijakan dan regulasi yang tepat, terutama untuk mendorong produktivitas dan efisiensi serta meningkatkan diversifikasi dan daya saing di semua segmen ekonomi. Dan untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam perekonomian harus memperhatikan kesiapan ekonomi digital itu sendiri.
Terkait dengan dunia digital saat ini sudah ada Digital Roadmap 2021-2024. Terdiri dari empat elemen, yaitu infrastruktur digital, tata kelola digital, masyarakat digital, dan ekonomi digital. SDM digital memerlukan pendekatan yang menyeluruh supaya masyarakat siap dan aware tentang transformasi ekonomi digital.
Dalam hal ini, Indonesia merupakan negara yang memiliki pasar yang cukup besar dan semoga pasar kita bisa dinikmati oleh masyarakat kita sendiri tidak menjadi pasar negara lain. Kesiapan untuk menuju ekonomi digital memiliki empat cara , yakni: pertama meningkatkan ketersediaan aksesibilitas, dan keterjangkauan akses internet bagi masyarakat, termasuk di pedesaan. Kedua meningkatkan sumber daya manusia khususnya dalam konteks literasi dan keterampilan. Ketiga merumuskan kebijakan yang mendukung konektivitas digital dan juga untuk menjamin keamanan kegiatan digital. Keempat, meningkatkan inovasi, pendidikan dan penelitian di bidang teknologi digital.
Terakhir, Betta Anugrah, menjelaskan terkait dengan tiga Indeks Desa Membangun (IDM) yaitu, Ketahanan Sosial (kesehatan, pendidikan, modal sosial, dan pemukinan), Ketahanan Ekonomi (keragaman produksi, akses ke lembaga keuangan, lembaga ekonomi, keterbukaan wilayah), Ketahanan Ekologi (kualitas lingkungan dan potensi/kerawanan bencana). Dalam mengoptimalisasi sumber daya desa untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan dan ketahanan energi. Dibuatlah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES yang berfungsi untuk konsolidasi produk, produksi, penampungan, pembeli, pemasaran usaha desa, inkubasi usaha masyarakat, simulasi dan dinamisasi usaha masyarakat, pelayanan kebutuhan dasar dan umum, peningkatan kemanfaatan dan nilai ekonomi kekayaan budaya, religiusitas, dan sumber daya alam, peningkatan nilai tambah atas aset desa dan pendapatan asli desa. Dalam pemanfaatan potensi desa membutuhkan modal besar untuk meningkatkan SDM dan ekonomi berwawasan digital.
Ia menambahkan, digitalisasi platform membutuhkan data-data penting di tingkat lokal untuk menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa. Akses informasi tersebut dapat menggunakan website desa. Desa harus memiliki kedaulatan data untuk dapat membuat perencanaan pembangunan yang baik dan sesuai dengan konteks dan kebutuhannya.
Sementara itu, pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten) memiliki kebutuhan terkait dengan data kawasan yang real untuk dapat melakukan pembangunan desa dalam skala yang beririsan dengan desa lainnya. Melalui penguatan sistem informasi desa dan pengelolaan data maka kebijakan desa yang pro poor dan inklusif dapat tercapai dengan tepat.
Betta menyoroti bahwa di tingkat desa sendiri, Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDEKA) menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes), dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Sistem Informasi Desa Terintegrasi merupakan suatu sistem pengelolaan informasi desa yang tidak hanya mampu menampilkan profil desa secara umum tetapi juga postur anggaran.
Webinar tersebut dengan narasumber yakni Fadli Zon (Anggota Komisi I DPR RI), Semuel Abrijani Pangerapan (Dirjen APTIKA Kemenkominfo), Betta Anugrah (Seknas FITRA).