Telegraf – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung bersepakat mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan harga ubi kayu yang sejak awal tahun menekan petani dan industri tepung tapioka.
Permasalahan yang terjadi hampir setahun terakhir itu membuat harga jual ubi kayu hanya Rp600–700 per kilogram, lebih rendah dari biaya produksi sekitar Rp740 per kilogram. Kondisi ini merugikan petani dan industri hulu, sementara harga tepung tapioka juga ikut tertekan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah dalam rapat koordinasi teknis (Rakornis) di Jakarta, Rabu (17/9). “Pemerintah tidak tinggal diam. Kami akan mengatur kembali tata niaga tepung tapioka, mulai dari impor, harga, hingga standarisasi, agar petani dan industri dalam negeri terlindungi,” ujarnya.
Beberapa kebijakan yang disepakati dalam Rakornis di antaranya:
Pembatasan impor tepung tapioka dengan persyaratan ketat, seperti kewajiban izin impor (PI) dan rekomendasi Kemenperin.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguards untuk menekan masuknya produk impor murah.
Penetapan harga dasar ubi kayu dan tepung tapioka oleh kementerian terkait.
Standardisasi timbangan dan kadar aci untuk menjamin keadilan transaksi.
Dalam pertemuan lanjutan bersama Gubernur Lampung, DPRD, bupati, serta perwakilan petani di Jakarta, Menko Airlangga menekankan bahwa Lampung memegang peran penting dalam perekonomian nasional. “Kami akan pastikan industri ubi kayu dan tapioka tetap berjalan sehat, karena Lampung adalah tulang punggung produksi nasional,” katanya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut positif keputusan pemerintah. “Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Semoga langkah-langkah ini benar-benar menjadi solusi yang ditunggu petani Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin menilai keputusan tersebut sebagai harapan baru. “Petani selama ini sangat terpukul. Dengan adanya penetapan harga dan pengendalian impor, kami lebih yakin ke depan kondisi bisa membaik,” tegasnya.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus dilakukan untuk menjamin implementasi kebijakan berjalan efektif, sehingga kesejahteraan petani Lampung dapat segera pulih.