Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

A. Chandra S. Jumat, 14 November 2025 | 18:14 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati. FILE/IST. Photo
Bagikan

Telegraf – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rahayu Saraswati, yang merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto sudah kembali beraktivitas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini dilakukan usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak permohonan pengunduran diri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029 Rahayu Saraswati.

“Saya lihat sih sudah ya, ada di fraksi kemarin. Sudah aktif ya,” kata Dasco Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Dasco mengatakan ada tiga alasan bagi Mahkamah Kehormatan Partai tak mengajukan pemecatan atas nama Saraswati ke MKD DPR. Mahkamah pun menilai tak ada kesalahan yang dilakukan keponakan Prabowo tersebut.

Pertama, kata Dasco, Saraswati menyampaikan pengunduran diri secara lisan melalui akun Instagram resminya karena berada di tengah tekanan situasi saat itu. Kala itu, masyarakat tengah mengkritik keras sikap dan pernyataan anggota DPR yang dinilai tak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Saraswati, kala itu, merasa turut pernah melontarkan pernyataan kontroversial. Padahal, pernyataan yang dikritik tersebut terjadi di waktu lampau dan video yang beredar adalah hasil editing.

“[Pertama] Mahkamah partai menilai pernyataan Sara yang viral di media sosial merupakan hasil potongan sehingga menimbulkan arti berbeda dari yang disampaikan,” kata Dasco dikutip, Jumat (31/10/2025).

Kedua, menurutnya, Saraswati pun tak pernah menyerahkan surat pengunduran diri tertulis kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Demikian pula, partai berlambang kepala garuda tersebut tak pernah mengeluarkan surat penon-aktifan atau pemecatan terhadap Saraswati.

Ketiga, Dasco mengatakan, mahkamah partai merasa tak perlu melanjutkan kasus tersebut karena tak ada satu pun laporan tentang pernyataan kontroversial Saraswati ke MKD DPR.

“Bahwa apa yang dituduhkan [dugaan pelanggaran etik Sara] tidak ada laporan baik ke Mahkamah Partai atau ke MKD. Tidak ada pelaporan,” ujarnya.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Saraswati tetap menjadi kader Partai Gerindra yang bertugas sebagai anggota DPR periode 2024-2029.” tegasnya.

Selain itu, partai tersebut tetap memberikan kepercayaan kepada Saraswati sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?