Telegraf – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rahayu Saraswati, yang merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto sudah kembali beraktivitas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini dilakukan usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak permohonan pengunduran diri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029 Rahayu Saraswati.
“Saya lihat sih sudah ya, ada di fraksi kemarin. Sudah aktif ya,” kata Dasco Jumat (14/11/2025).
Sebelumnya, Dasco mengatakan ada tiga alasan bagi Mahkamah Kehormatan Partai tak mengajukan pemecatan atas nama Saraswati ke MKD DPR. Mahkamah pun menilai tak ada kesalahan yang dilakukan keponakan Prabowo tersebut.
Pertama, kata Dasco, Saraswati menyampaikan pengunduran diri secara lisan melalui akun Instagram resminya karena berada di tengah tekanan situasi saat itu. Kala itu, masyarakat tengah mengkritik keras sikap dan pernyataan anggota DPR yang dinilai tak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Saraswati, kala itu, merasa turut pernah melontarkan pernyataan kontroversial. Padahal, pernyataan yang dikritik tersebut terjadi di waktu lampau dan video yang beredar adalah hasil editing.
“[Pertama] Mahkamah partai menilai pernyataan Sara yang viral di media sosial merupakan hasil potongan sehingga menimbulkan arti berbeda dari yang disampaikan,” kata Dasco dikutip, Jumat (31/10/2025).
Kedua, menurutnya, Saraswati pun tak pernah menyerahkan surat pengunduran diri tertulis kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Demikian pula, partai berlambang kepala garuda tersebut tak pernah mengeluarkan surat penon-aktifan atau pemecatan terhadap Saraswati.
Ketiga, Dasco mengatakan, mahkamah partai merasa tak perlu melanjutkan kasus tersebut karena tak ada satu pun laporan tentang pernyataan kontroversial Saraswati ke MKD DPR.
“Bahwa apa yang dituduhkan [dugaan pelanggaran etik Sara] tidak ada laporan baik ke Mahkamah Partai atau ke MKD. Tidak ada pelaporan,” ujarnya.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Saraswati tetap menjadi kader Partai Gerindra yang bertugas sebagai anggota DPR periode 2024-2029.” tegasnya.
Selain itu, partai tersebut tetap memberikan kepercayaan kepada Saraswati sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.