Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

A. Chandra S. Jumat, 14 November 2025 | 18:14 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati. FILE/IST. Photo
Bagikan

Telegraf – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rahayu Saraswati, yang merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto sudah kembali beraktivitas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini dilakukan usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak permohonan pengunduran diri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029 Rahayu Saraswati.

“Saya lihat sih sudah ya, ada di fraksi kemarin. Sudah aktif ya,” kata Dasco Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Dasco mengatakan ada tiga alasan bagi Mahkamah Kehormatan Partai tak mengajukan pemecatan atas nama Saraswati ke MKD DPR. Mahkamah pun menilai tak ada kesalahan yang dilakukan keponakan Prabowo tersebut.

Pertama, kata Dasco, Saraswati menyampaikan pengunduran diri secara lisan melalui akun Instagram resminya karena berada di tengah tekanan situasi saat itu. Kala itu, masyarakat tengah mengkritik keras sikap dan pernyataan anggota DPR yang dinilai tak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Saraswati, kala itu, merasa turut pernah melontarkan pernyataan kontroversial. Padahal, pernyataan yang dikritik tersebut terjadi di waktu lampau dan video yang beredar adalah hasil editing.

“[Pertama] Mahkamah partai menilai pernyataan Sara yang viral di media sosial merupakan hasil potongan sehingga menimbulkan arti berbeda dari yang disampaikan,” kata Dasco dikutip, Jumat (31/10/2025).

Kedua, menurutnya, Saraswati pun tak pernah menyerahkan surat pengunduran diri tertulis kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Demikian pula, partai berlambang kepala garuda tersebut tak pernah mengeluarkan surat penon-aktifan atau pemecatan terhadap Saraswati.

Baca Juga :  Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Ketiga, Dasco mengatakan, mahkamah partai merasa tak perlu melanjutkan kasus tersebut karena tak ada satu pun laporan tentang pernyataan kontroversial Saraswati ke MKD DPR.

“Bahwa apa yang dituduhkan [dugaan pelanggaran etik Sara] tidak ada laporan baik ke Mahkamah Partai atau ke MKD. Tidak ada pelaporan,” ujarnya.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Saraswati tetap menjadi kader Partai Gerindra yang bertugas sebagai anggota DPR periode 2024-2029.” tegasnya.

Selain itu, partai tersebut tetap memberikan kepercayaan kepada Saraswati sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ekosistem Informasi Moderen Membutuhkan Kesehatan Etika
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Keamanan Digital dan Pentingnya Privasi Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pesatnya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menilai dan mengecek kebenaran sumber informasi media melalui teknologi digital. Kemampuan ini dikenal sebagai literasi media digital.
Budaya Digital dan Pengaruhnya Terhadap Identitas Diri
Waktu Baca 2 Menit
Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika
Waktu Baca 2 Menit

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Politika

PSI Buka Suara Terkait Peresmian Bandara di Morowali Oleh Jokowi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Keterlibatan Dunia Islam Dalam Geopolitik Global Sangat Diperlukan

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Prabowo Kembali Terima Kunjungan Sufmi Dasco di Hambalang

Waktu Baca 1 Menit
Politika

Temui Prabowo di Istana, Apa Saja Yang Dasco Bicarakan?

Waktu Baca 1 Menit
Politika

DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!

Waktu Baca 6 Menit
Politika

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?