Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik

A. Chandra S. Jumat, 28 November 2025 | 15:23 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf berbicara kepada wartawan pada 28 Juli 2024, dalam jumpa pers mengenai hasil rapat pleno pengurus pusat NU di Jakarta. ANTARA/Aprillio Akbar
Bagikan

Telegraf – Anggota Majelis Penasehat Organisasi Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Idrus Marham meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar percepatan muktamar dari seharusnya pada akhir tahun 2026.

Idrus menilai percepatan muktamar merupakan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan konflik internal yang saat ini mengemuka di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

“NU ini milik rakyat, milik warga NU, bukan milik satu kelompok kecil,” kata Idrus, melansir Antara, Jumat (28/11/2024).

Dia berpendapat gejolak internal yang berkembang tidak hanya sekadar persoalan figur, tetapi penanda bahwa prinsip kepemilikan bersama dalam NU mulai tersisihkan oleh logika fraksionalisme.

Berdasarkan eskalasi yang terus menanjak, Idrus menegaskan percepatan muktamar merupakan langkah paling efektif dan paling konstitusional, lantaran muktamar bukan sekadar forum pemilihan kepemimpinan, melainkan sarana penyatuan orientasi perjuangan NU.

Menurut dia, muktamar merupakan ruang kembali bersama, ruang pembersihan, serta ruang penyatuan orientasi, sehingga jika tidak segera dilakukan, maka konflik tersebut justru akan melebar dan memperdalam fragmentasi.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan para figur perekat, bukan sosok yang mendorong polarisasi. Dirinya pun berharap seluruh kader NU bisa menahan diri dari manuver politik yang dapat memperuncing ketegangan internal.

Di sisi lain, Idrus menekankan desakan percepatan muktamar bukan merupakan agenda politik, melainkan panggilan moral agar NU tidak terseret dalam konflik berkepanjangan yang berpotensi merusak muruah organisasi dan mengikis kepercayaan jutaan jamaah.

“Gagasan percepatan muktamar adalah solusi konstitusional dan sesuai dengan nilai-nilai keumatan dan kebangsaan, nilai-nilai pendirian NU yang berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujarnya.

Muktamar, lanjut dia, merupakan ujian ketulusan dan keikhlasan untuk berkorban demi kebesaran NU sekaligus pernyataan komitmen keluarga besar NU untuk bersama pemerintah melakukan akselerasi dan transformasi pembangunan di segala bidang.

Baca Juga :  Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Dia pun mengajak seluruh pengurus dan warga NU kembali ke prinsip awal organisasi, di mana NU merupakan milik umat, bukan milik elite kecil, sehingga cara menyelamatkannya kembali ke forum tertinggi, yakni muktamar.

Ketegangan internal PBNU meningkat setelah beredarnya salinan risalah rapat Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 yang menyatakan pemberhentian Ketua Umum Tanfidziyah Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

Dokumen itu ditandatangani Rais Aam PBNU beserta beberapa anggota Syuriyah. Surat Edaran kemudian menyusul, yang menetapkan bahwa per 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketum.

Situasi tersebut memecah respons di lingkungan NU, karena itu ada sebagian yang mengajak pada keteduhan dan islah, namun sebagian lainnya menilai penyelesaian secara informal tidak memadai.

Adapun Katib Syuriyah PBNU Kiai Haji Sarmidi Husna menyatakan Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang intinya menyatakan Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU tetap benar dan sah.

“SE PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata Sarmidi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, menjawab keabsahan surat akibat sabotase sistem persuratan digital di PBNU.

Sarmidi mengatakan surat tersebut juga merupakan SE yang bersumber dari hasil rapat Pengurus Syuriyah PBNU yang membahas soal kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, dimana kepemimpinan Pengurus Besar NU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi NU.

“Surat edaran itu menjadi penting untuk menjelaskan yang intinya menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sejak terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” ujar Sarmidi.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta
Waktu Baca 4 Menit
Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law
Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit
Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern
Waktu Baca 2 Menit

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit

Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila

Waktu Baca 2 Menit

Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?