Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar dapat lebih mandiri secara finansial dan terlepas dari bantuan sosial pemerintah melalui pemberdayaan ekonomi.
“OJK bertugas mengatur mengawasi dan melindungi konsumen di masyarakat, salah satunya melakukan edukasi dan literasi seperti hari ini. Hari ini fokus ke literasi dulu, setelahnya ke inklusi. Paling penting itu bagaimana produk dan jasa keuangan bisa untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Kick Off Roadshow Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) 2023, di Malang, Minggu (13/8).
Hadir dalam agenda tersebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, dan Anggota Komisi XI DPR-RI Ir. Andreas Eddy Susetyo.
Risma menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, mereka perlu dibekali dengan literasi keuangan yang memadai.
“Yang kita ajarkan bagaimana mengelola uang itu. Ketika mereka pensiun mereka punya tabungan, mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya. Kalo di literasi keuangan itu diajari misalnya ini amplop pendidikan, ini amplop kesehatan, ini amplop tambahan modal, ada amplop masing-masing, saat mereka pendapatannya naik, maka harus ada manajemen pengelolaan keuangan” kata Risma.
Muhadjir menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia belum dibarengi dengan menurunnya ketimpangan ekonomi dan angka kemiskinan ekstrim yang masih berada di angka 1,12 persen.
“Peranan ibu-ibu PENA sangat luar biasa. Saya yakin kemiskinan ekstrem kita bisa turun jadi 0,6 itu karena ibu-Ibu PENA. Pokoknya tidak boleh menyerah,” kata Muhadjir.
Andreas menyampaikan dukungannya agar dengan penguatan fungsi OJK melalui UU PPSK, OJK senantiasa meningkatkan program literasi keuangan dengan menggandeng Kementerian/Lembaga agar mampu menjangkau masyarakat lebih luas lagi.