Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca OJK Akan Ukur Tingkat Kesiapan Program Bank Digital
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

OJK Akan Ukur Tingkat Kesiapan Program Bank Digital

Hanna Iffah Jumat, 5 November 2021 | 06:45 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan mobilitas masyarakat terbatas, pandemi sudah mengubah pola transaksi dan mengarah ke virtual/digital. ANTARA
Photo Credit: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan mobilitas masyarakat terbatas, pandemi sudah mengubah pola transaksi dan mengarah ke virtual/digital. ANTARA
Bagikan

Telegraf – Perlombaan digitalisasi perbankan di Indonesia sudah dimulai. Beberapa bank kecil sudah bertransformasi menjadi bank digital, sedangkan bank besar sudah memasuki perlombaan lewat strategi proxi dengan mengakuisisi bank kecil untuk dijadikan sebagai kendaraan menuju bank digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mendefinisikan bank digital sebagai suatu bank jenis baru karena regulator memandang semua bank pada akhir akan menjadi digital sebagai syarat untuk bisa bertahan dan bertumbuh di era digital.

Meski bukan jenis bank baru, regulator POJK terkait Bank Umum telah menetapkan syarat dasar menjadi bank digital. Selain itu, OJK juga telah membuat Digital Maturity Assessment for Bank (DMAB) untuk mengukur kondisi digitalisasi dan pencapaian transformasi digital bank dengan mengukur enam aspek yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan nasabah.

Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan, pengawas di OJK akan mengakses bank per bank yang sudah menyebut dirinya melayani secara digital atau bertrasnformasi menuju kesana.

“Semakin tinggi nilainya berarti itulah yang diharapkan nasabah. Itu artinya, bank tersebut sudah bisa mengelola data dengan baik, teknologi yang digunakan tidak kuno, manajemen resiko terkelola dengan baik. Berdasarkan penilaian itu, nasabah nanti yang akan kasih hukuman dengan meninggalkan bank itu jika nilainya semakin rendah,” katanya saat peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan baru-baru ini.

Baca Juga :  Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah

Dari penilaian yang sudah dilakukan terhadap bank umum, tingkat kematangan digital rata-rata perbankan pada dimensi data, teknologi, kolaborasi, dan customer menunjukkan rasio minimal 50%. OJK melihat ini sudah memadai tetapi belum optimal.

Sementara penilaian pada dimensi manajemen risiko dan tatanan institusi masih berada di bawah 50%. Menurut OJK, ini mencerminkan bahwa strategi digitalisasi perbankan yang diikuti dengan adopsi emerging technology, konektivitas dalam ekosistem digital, dan pengelolaan data dalam layanan dan produk Bank masih belum didukung oleh kapasitas organisasi dan budaya digital serta manajemen risiko yang memadai dalam rangka mendukung transformasi digital.

Heru menambahkan, OJK saat ini sudah menyiapkan pipeline pengaturan terkait aspek mana yang perlu diatur lebih lanjut lagi.

“Kita sedang mengkaji mana yang hanya akan pedoman dan mana yang akan diatur dalam POJK. Mengenai cyber security pasti akan diatur, nanti akan dikeluarkan POJKnya, termasuk terkait proteksi data,” ungkapnya.

Sedangkan terkait pengaturan kolaborasi, OJK saat ini sedang meneliti dua POJK yakni terkait layanan digital dan manajemen resiko teknologi informasi. Dua aturan itu akan dievaluasi dan dilakukan penyesuaian untuk menjawab bagaimana perbankan menggandeng ekosistem digital.


Photo Credit: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan mobilitas masyarakat terbatas, pandemi sudah mengubah pola transaksi dan mengarah ke virtual/digital. ANTARA

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit
Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit

Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal

Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?