Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mantan Tim Manajemen Beri Dukungan Moril untuk Fariz RM di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Entertainment

Mantan Tim Manajemen Beri Dukungan Moril untuk Fariz RM di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Atti K. Selasa, 5 Agustus 2025 | 12:05 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Musisi Fariz RM (tengah) /Doc/ ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.
Bagikan

Telegraf — Dukungan moril mengalir untuk musisi senior Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM yang tengah menjalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8), mantan tim manajemen Fariz turut hadir memberikan semangat dan dukungan langsung.

“Kami datang ke sini sebagai Ex Manajemen Fariz RM bersama para fans untuk memberikan support moril. Di balik semua yang terjadi, kami tetap peduli dan ingin yang terbaik bagi Mas Fariz,” ungkap Permata Warokka, Ex Pimpinan Manajemen fariz RM yang dulu pernah mendampingi Fariz dalam perjalanan kariernya.

Sidang ini sempat tertunda dua kali sebelumnya. Namun, menurut Permata, penundaan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam proses hukum. “Kalau soal sidang ditunda, saya tidak terlalu ambil pusing. Dari pengalaman sebelumnya, itu sudah sering terjadi. Yang penting proses ini tetap berjalan sampai tuntas,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp800 juta, subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan ini diajukan dengan pertimbangan bahwa Fariz pernah terlibat kasus serupa sebelumnya dan melanggar kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

Permata menambahkan, pihaknya merasa prihatin atas keterlibatan kembali Fariz dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut bahwa tim manajemen terdahulu sempat ikut dalam upaya pemulihan sang musisi.

Baca Juga :  Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

“Dulu kami pernah terlibat langsung dalam proses pemulihan beliau. Tapi ya, pada akhirnya keputusan hidup tetap di tangan pribadi masing-masing. Kami hanya bisa berharap yang terbaik dan mendukung dari luar,” tutur Permata.

Lebih lanjut, Permata mengungkapkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut dapat memberikan tekanan mental, bukan hanya bagi terdakwa, tapi juga bagi orang-orang terdekatnya.

“Jujur saja, sidang ini sangat menguras emosi. Menunggu proses yang tak pasti itu melelahkan. Kami dari tim manajemen dan para fans hanya ingin semuanya cepat selesai agar Mas Fariz bisa fokus pada pemulihan. Beliau sudah 66 tahun, tidak mudah melewati semua ini,” katanya.

Permata menegaskan bahwa pihaknya tak ingin menghakimi, namun tetap memiliki harapan besar agar Fariz bisa pulih. “Kalau rehabilitasi, istilahnya bukan sembuh, tapi pulih. Dan semua orang yang mencintai Mas Fariz pasti ingin dia pulih. Kita tahu ini bukan hal mudah, apalagi ini kasus yang keempat. Tapi harapan itu selalu ada,” tegasnya.

Fariz RM, yang dikenal lewat lagu-lagu ikonik seperti Sakura dan Barcelona, kini menghadapi tantangan berat dalam hidup dan kariernya. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tiara Lupita Ayu Hermanto
Tiara Lupita Ayu Hermanto: Perempuan yang Menyulam Reputasi Industri Musik dengan Suara, Empati, dan Dedikasi
Waktu Baca 8 Menit
DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!
Waktu Baca 6 Menit
BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Entertainment

Permata Warokka: Saya Bukan Istri Fariz RM, Kami Pernah Saling Mendukung Secara Profesional

Waktu Baca 3 Menit
Diton Fest 2025
Entertainment

Diton Fest 2025 Hadirkan Perayaan Komunitas Urban dan Musik Lintas Generasi

Waktu Baca 4 Menit
Entertainment

Sheila On 7 Bakal Meriahkan Jogja VW Festival 2025, Ajang Mobil Klasik Kelas Dunia

Waktu Baca 4 Menit
Agen +62"
Entertainment

Dinna Jasanti Garap “Agen +62”: Angkat Isu Judi Online dengan Sentuhan Komedi yang Dekat dengan Realita

Waktu Baca 4 Menit
Film Lyora
Entertainment

Film “Lyora” Rilis Teaser: Drama Emosional tentang Cinta, Kehilangan, dan Harapan

Waktu Baca 2 Menit
Entertainment

Empat Film Indonesia Tembus Pasar Global, Jadi Sorotan di Forum Industri Kreatif Jakarta

Waktu Baca 3 Menit
EkonomikaEntertainment

Peluncuran Program Rumah untuk Guru Indonesia: BTN dan Pemerintah Kolaborasi Mewujudkan Rumah Layak Bagi Guru

Waktu Baca 4 Menit
Entertainment

Fariz RM Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Manajemen Ungkap Tanda-tanda Relapse Sejak 2022

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?