Telegraf – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Komisi XI DPR.
Dalam rapat kerja yang dilakukan secara fisik dan virtual, Selasa, (15/09/2020), Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kemenkeu pada RAPBN 2021 sebesar total Rp 43,307 triliun dimana untuk Kemenkeu sendiri Rp 34,8 triliun dan untuk satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungannya sebesar Rp 8,5 triliun.
“Kami mengharapkan dukungan dan persetujuan Komisi XI untuk total pagu Rp43,307 triliun yang terdiri dari pagunya Kementerian Keuangan sendiri yaitu Rp 34,8 triliun terdiri dari 5 program yang tadi telah kami sampaikan. Untuk Satker BLU sendiri ada Rp 8,5 triliun yang telah kami sampaikan terdiri dari Satker LPDP, BPDPKS, PIP, LMAN, PKN STAN, dan BPDLH,” katanya.
Dirinci per program, anggaran tersebut untuk kebijakan fiskal sebesar Rp 65,696 miliar, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,23 triliun, belanja negara Rp 33,75 miliar, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 233,74 miliar, serta dukungan manajemen Rp 40,74 triliun.
Sementara itu, dirinci dari setiap fungsi yaitu Rp 40,493 triliun untuk fungsi pelayanan umum, Rp 209,9 miliar untuk fungsi ekonomi seperti LNSW, PIP, dan BPDLH, dan Rp 2,603 triliun untuk fungsi pendidikan seperti LPDP dan PKN STAN.
“Kami berharap anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2021 sebesar empat puluh tiga triliun tiga ratus tujuh miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu dapat disetujui oleh Komisi XI pada rapat kerja saat ini,” ungkapnya.
Photo Credit: Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA/Akbar Nugroho