Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Sekdanya Terpapar Covid-19, Anies Tunjuk (Plh) Tanpa Kewenangan Strategis
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Sekdanya Terpapar Covid-19, Anies Tunjuk (Plh) Tanpa Kewenangan Strategis

Didik Fitrianto Rabu, 16 September 2020 | 02:32 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepaeda. JG Photo/Yudha Baskoro
Photo Credit: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepaeda. JG Photo/Yudha Baskoro
Bagikan

Telegraf – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah, Sri Haryati, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda DKI. Pasalnya, Sekda DKI Saefullah saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena terjangkit Covid-19.

Anies menunjuk Sri sebagai Plh Sekda DKI melalui Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang ditandatangani Anies pada Senin, 14 September 2020.

“Memerintahkan Sri Haryati melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta di samping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah terhitung tanggal 14 September 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugasnya kembali,” tulis Anies dalam surat tersebut.

Meski menjabat sebagai Plh Sekda, kata Anies, Sri tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.

“Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Harian tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis antara lain penetapan perubahan rencana strategis, rencana kerja pemerintah dan perubahan setatus hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai), dikecualikan atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menjalankan tugas sebagaimana pejabat definitif melaksanakan tugasnya sehari-hari,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Sekda DKI Saefullah sedang menjalani perawatan intensif karena terpapar Covid-19.  Anies pun telah mengajak jajarannya untuk mendoakan kesembuhan bagi Saefullah yang tengah dirawat.

Selain Saefullah, terdapat sejumlah pejabat DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19. Pejabat tersebut antara lain sisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W Soewaryo, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesar, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris, dan Ketua TGUPP, Amin Subekti. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto juga positif Covid-19.


Photo Credit: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepaeda. JG Photo/Yudha Baskoro

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

PGN Bentuk Satgas RAFI 2026, Amankan Pasokan Gas Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Waktu Baca 3 Menit
Lonjakan Aktivitas Migas Picu Tantangan Baru bagi Industri Asuransi Energi
Waktu Baca 5 Menit
Budi Rahardjo
Presiden Prabowo Mendengar, Indonesia Melangkah: Bebas Aktif di Tengah Pusaran Dunia
Waktu Baca 5 Menit
OJK: Ekonomi Februari 2026 Tumbuh Solid, Waspadai Tekanan Geopolitik dan Volatilitas Pasar
Waktu Baca 4 Menit
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
Waktu Baca 4 Menit

Strategi OJK Kelola Risiko Iklim: Perkuat Pengawasan, Wajibkan CRMS, dan Bentuk Kemitraan Internasional

Waktu Baca 4 Menit

Pernyataan Lama Ketua DPD Kembali Viral, Densus Digital Soroti “Politik Daur Ulang”

Waktu Baca 3 Menit

LPS Bayar 88 Persen Rekening Nasabah BPR Prima Master Bank, Proses Klaim Dilanjutkan Bertahap

Waktu Baca 2 Menit

BSN Ekspansi ke Ekosistem Muhammadiyah, Dongkrak Pangsa Pasar Perbankan Syariah

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

(ka-ki) Nungki Kusumastuti, Yusuf Susilo Hartono, Fadli Zon, Iwhan Gimbal, Abdul Malik MSN, Willy Hangguman
Nasional

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat di HPN 2026 Banten

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?