Krisis Saat Pendemi, Ini Empat Tips Cara Atur Keuangan Anda

Oleh : Hanna Iffah

Pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak pada meningkatnya risiko krisis kesehatan dan ekonomi harus disikapi masyarakat dengan bijak, termasuk dalam hal mengatur keuangan.

Perencana keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto mengatakan, meski Indonesia belum mengalami krisis seperti Singapura dan Korea Selatan (Korsel), masyarakat sebaiknya melakukan antisipasi, terutama dalam pengelolaan keuangan.

Menurut Eko Endarto, dengan kondisi perekonomian saat ini yang berpotensi mengalami resesi, diperlukan penghitungan ulang terkait pemasukan hingga pengeluaran agar masyarakat tidak terkena imbas atau dapat mengantisipasinya. Artinya, masyarakat harus lebih ketat dalam mengelola keuangan.

Terkait dengan pengelolaan keuangan selama masa pandemi sekaligus untuk mengantisipasi krisis, menurut Eko Endarto, ada empat hal yang sebaiknya dilakukan.

Pertama, siapkan dana cadangan yang cukup sekitar enam bulan pengeluaran. Eko Endarto menjelaskan, dana cadangan perlu disiapkan untuk enam bulan ke depan dan sebanyak empat kali pengeluaran bulanan. Dana tersebut tidak boleh dipakai kecuali pada keadaan yang mendesak.

“Jadi yang utama sebenarnya tetap harus jaga-jaga harus punya uang cash atau dana cadangannya cukup. Karena kondisi bisa berubah langsung dari yang diharapkan normal menjadi tidak normal lagi,” kata Eko Endarto.

Kedua, atur lagi gaya hidup dan pengeluaran. Dalam kondisi saat ini, Eko Endarto mengatakan, alokasi keuangan orang cenderung berubah. Hal tersebut disebabkan oleh gaya hidup dan prioritas yang berganti di masa pandemi ini.

Hal itu juga berubah saat memasuki era new normal, di mana banyak pola hidup yang berubah dan berimbas ke keuangan. Misalnya saja, gaya hidup memasak sendiri atau membawa bekal sendiri.

Lalu untuk pengeluaran, ada empat hal yang wajib diutamakan, yaitu pengeluaran untuk rutinitas sosial dan agama, pembayaran cicilan utang, investasi, dan proteksi. Pengeluaran pada bidang sosial agama misalnya pembayaran BPJS Kesehatan hingga zakat yang alokasinya 2,5%-10% dari pemasukan bulanan.

Ketiga, perbesar dana untuk melunasi utang. Menurut Eko Endarto, Alokasi dana untuk membayar utang sebaiknya diperbesar, maksimal 30% dari pemasukan bulanan agar bisa segera lunas. Jika memungkinkan, disarankan untuk segera melunasi seluruh utang dan tidak membuat utang baru.

“Kendati di era pandemi ini kerap ada pelonggaran pada cicilan utang. Tapi hati-hati pengurangan ini bisa berakibat baik maupun buruk. Komposisi keuangan bisa bagus saat ini, tapi ke depan bisa lebih panjang masa berutangnya. Kalau punya dana lebih sebaiknya utang diselesaikan,” jelasnya.

Keempat, atur alokasi dana untuk proteksi dan investasi. Eko Endarto menjelaskan, pada kondisi normal alokasi dana untuk investasi dan proteksi yang wajar adalah sebesar 10% dari pendapatan.

Namun di masa pandemi, sebaiknya alokasi untuk proteksi ditambahkan karena situasi yang tidak tertebak.”Kebutuhan proteksi bisa dikurangi apabila sudah ditanggung oleh tempat bekerja,”ujar Eko Endarto.

Setelah alokasi untuk proteksi terpenuhi, maka dana lebih dapat dialihkan ke investasi yang sifatnya minim risiko, misalnya saja ke emas, obligasi, atau reksa dana.

“Investasi saat resesi, secara historis saat resesi emas meningkat nilainya dan juga obligasi. Untuk jangka panjang bisa saham atau reksa dana saham,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain investasi, masyarakat juga bisa mencoba untuk memiliki beberapa usaha yang memiliki modal sedikit, namun berpotensi cukup tinggi saat pandemi, misalnya makanan yang tahan lama dan sebagainya. Bahkan, menjalankan usaha di era digitalisasi ini lebih mudah dibandingkan krisis 98, karena ada internet.

“Pemasaran produk bisa dilakukan via online, mulai dari media sosial seperti Instagram, Facebook, jika memungkinkan membuat toko di platform digital atau marketplace. Cuma memang persaingannya jadi sangat ketat dan penuh tantangan,” katanya.


Photo: SHUTTERSTOCK

Lainnya Dari Telegraf