Telegraf, Bali – Pemerintah bakal mengeluarkan program dana kelurahan (PDK) yang direncanakan dimulai pada awal 2019 mendatang. Kebijakan itu diambil karena banyak aspirasi agar terdapat dana untuk tingkat kelurahan.
Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan 2018, di Bali, Jumat (19/10/18).
“Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, ‘Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota?’. Ya sudah tahun depan dapat,” kata Jokowi.
Terkait kebijakan operasional dana desa, Presiden menyatakan, pemerintah akan mengatur penggunaan dan fungsi dana desa. Dengan begitu, diharapkan dapat tepat guna dan sesuai sasaran.
“Sebentar lagi akan kita revisi PP-nya, baru kita hitung-hitung, enggak tahu dapat 5 persen atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan,” ungkapnya.
Melalui dua kebijakan tersebut, Presiden juga meminta para aparatur pemerintahan dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif. Pada akhirnya, menurut Presiden, dana desa dan dana kelurahan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya,” ucapnya.
Presiden mengungkapkan, alokasi dana desa selalu meningkat setiap tahun. Mulai dari Rp20 triliun pada 2015, Rp47 triliun pada 2016, Rp 60 triliun pada 2017 dan 2018. “Tahun depan kurang lebih Rp 70 triliun, menunggu persetujuan Dewan (DPR),” imbuhnya.
Untuk diketahui, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) memang mengusulkan perlunya dana khusus bagi kelurahan. Sebab, wilayah pemerintah kota didominasi kelurahan.
“Selama ini dana desa sudah ada, tetapi dana kelurahan tidak ada. Padahal, persoalan perkotaan juga kompleks baik itu kemacetan, kriminalitas dan lainnya. Bahkan kemiskinan,” kata Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany. (Red)
Photo Credit : Reuters