Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jika Terlanjur Terlilit Hutang Pinjol Ini Langkah Yang Harus dilakukan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

Jika Terlanjur Terlilit Hutang Pinjol Ini Langkah Yang Harus dilakukan

Atti K. Selasa, 23 Juli 2024 | 11:59 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Agung Budi Prasetyo Akademisi dari Institut Teknologi Tangerang saat menyampaikan materi/Doc/Ist
Photo Credit : Agung Budi Prasetyo Akademisi dari Institut Teknologi Tangerang saat menyampaikan materi/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf – dunia digitalisasi tidak hanya mengmberikan dampak posiif bagi masyarakat, damak negatifpun merebak, sepeti, Maraknya pinjaman online (Pijol) yang akir akhir ini bermunculan dengan iming iming yang menggiurkan.

Disini masyarakat arus jeli, jika ingin melakukan Pinjaman melalui online, karena banyak platform pinjol yang masih illegal.

Agung Budi Prasetyo akademisi dari Institut Teknologi Tangerang memaparkan, masyarakat harus hati hati jika ingin melakukan pinjaman online,harus cek apakan platform yang akan di gunakan itu  sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.

“Sebelumnya selalu cek website OJK, disitu ada banyak platform pinjol yang sudah terdaftar (legal),” ungkap Budi dalam sosialisasi bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online (Pinjol) illegal, di Jakarta ,Senin (22/7) .

Budi menjelaskan pinjol ini bisa menjadi anugerah dan musibah. “karena apa, anugerah jika meminjam di pinjol itu untuk hal hal yang produktif, dan musibah jika hasil pinjaman itu di gunakan untuk kebutuhan sekunder,” kata budi.

Lanjut Budi, banyak masyarakat yang tidak memperhatikan hal tersebut sehingga dalam pengembaliannya tidak bisa memenuhi apa yang ditargetkan, akibatnya masyarakat terlilit pinjol.

Apa yang harus di lakukan jika terlilit pinjol? yang Namanya hutang yang harus di bayar (segera lunasi), dan laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian. Jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga, perpanjangan waktu, dan lain-lain. Jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Dan yang terakhir jika mendapat penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan) segeralah, blokir semua nomor kontak yang mengirim teror. Kemudian beritahu seluruh kontak di ponsel jika mendapat pesan pinjol Ilegal agar diabaikan. Lapor ke Polisi, dan Lampirkan laporan Polisi ke kontak penagih yang masih muncul.

agug menghibau kepada masyarakat ntuk bisa kontak kepada OJK untuk m=pengaduan di nomor 157 atau WhatsApp pengaduan ke 081210019202,” tutur Budi.

Budi Juga memberikan Tiop untuk masyarakat dalam menghindari menghindari serangan Cyber Security yaitu :

1. Update perangkat lunak secara teratur.

2. Gunakan sandi yang kuat dan unik.

3. Jangan membuka lampiran atau tautan dari sumber yang tidak dikenal.

4. Waspadai tanda-tanda phishing.

5. Gunakan layanan keamanan internet yang terpercaya.

6. Gunakan 2 Step Authentication pada semua akun sosial media.

7. Hindari menggunakan layanan publik yang tidak terjamin keamanannya, seperti WiFi publik dengan tingkat proteksi rendah

8. Gunakan aplikasi yang menjamin data Anda di ENKRIPSI atau disandikan.

9. Berhati hati dalam memberikan data pribadi.

Dikesempatan yang sama Ketua Asosiasi Portal Online, Nur Aliem selaku panitia sosialisasi OJK-Komisi XI DPR RI mengatakan, acara sosialisasi digelar untuk pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya dampak mereka yang terlilit pinjol.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak terjerumus atau menghindari pinjol karena sangat banyak bahayanya dibanding manfaatnya,” ungkapnya

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?