Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Implementasi Permendag Nomor 7 tahun 2024 Zulhas Kunjungi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

Implementasi Permendag Nomor 7 tahun 2024 Zulhas Kunjungi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Atti K. Selasa, 7 Mei 2024 | 16:50 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Kepala bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatoot Sugeng Wibowo/Di terminal 3 Soeta , Senin (6/5)/Doc/Telegraf
Bagikan

Telegraf – Terkait implementasi pengaturan ijin barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), barang bawaan pribadi penumpang, dan evaluasi atas pengaturan impor beberapa komoditas bahan baku industri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau langsung ke Bandara Soekarno-hatta (Soetta) di Tanggerang Banten.

Kunjungan tersebut sejalan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Senin (6/5).

Zulhas mengatakan paska revisi permen nomor 36 Tahun 2023, tidak ada soal apa lagi tadi yang landing dari Hongkong, Taiwan, Dubai yang yang tenaga kerjannya sudah terdidik dan terlatih.

Adapun pengaturan impor barang kiriman PNI juga akan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Untuk memastikan kebenaran barang kiriman PMI, maka PMI yang mengirimkan barang tersebut harus sudah terdata di SISKOP2MI atau di Portal Peduli WNI dan data ini terintegrasi dalam sistem antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Mudah-mudahan dengan revisi permendag segala hal menyangkut PMI sudah bisa diselesaikan,” ucapnya.

Zulhas menegaskan untuk PMI yang barangnya masih tertahan karena permendag sudah di revisi maka berlaku surut. “jadi yang kemarin kemarin boleh pake permendag yang sekarang,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Kepala bea Cukai bandara Soekarno Hatta gatoot Sugeng Wibowo mengungkapkan barang barang yang dibawa oleh penumpang akan di cek dan di hitung besaran nilainya.

Baca Juga :  Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Sugeng mencontohkan misalkan hanga barang yang dibawa salah satu penumpang keseluruhannya mencapai harga 1000 USD, kemudian di potong 500 USD, “500 USD itu insensif bagi penumpang dan yang 500 USD kelebihannya akan di hitung pajak biaya imporyaitu 7,5 persen,” tuturnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit
Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit

Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal

Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?