Telegraf, Manado – Bank Indonesia (BI) akan menghancurkan uang rupiah yang berstempel ajakan propaganda yang marak terjadi saat ini.
“BI tidak pernah mengeluarkan uang rupiah yang berstempel Ganti Presiden 2019 dan Prabowo Subianto,” kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Buwono Budi Santoso di Manado, Jumat (22/06/18).
Dia mengatakan jika sampai mendapati fisik uang tersebut pihaknya siap untuk memusnahkannya.
“Sesuai info sudah beredar uang dengan stempel Ganti Presiden 2019 dan Prabowo Subianto. Untuk dipahami bahwa BI mengklasifikasikan uang seperti itu adalah uang yang tidak layak edar, artinya uang berstempel itu apabila disetorkan ke BI akan dimusnahkan sesuai dengan clean money policy BI,” tegasnya.
Sejauh ini, khususnya di Sulut, Buwono mengatakan belum menemukan uang fisik seperti itu. “Kami belum dapat uangnya sehingga belum dapat mengklarifikasi uang asli atau bukan,” katanya.
Buwono menjelaskan uang yang diberi cap dengan tulisan Prabowo Subianto, secara otomatis tidak bisa digunakan untuk transaksi atau dengan kata lain tidak layak edar.
“Apabila uang tersebut masuk BI, akan masuk dalam kelompok uang yang akan dimusnahkan, karena kotor dan ada tinta yang tidak seharusnya,” katanya.
Apabila uang tersebut beredar di Sulut Buwono mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli. Dan apabila ada yang memegang uang tersebut tak segan-segan untuk menyerahkan uang tersebut langsung ke BI.
Sebelumnya, masyarakat telah dihebohkan dengan lembaran berbentuk uang kertas pecahan Rp50.000 ribuan yang bertuliskan “Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil”. (Red)
Photo Credit : Polisi memperlihatkan uang-uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan yang nilai nominalnya setara Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang. ANTARA FOTO/R. Rekotomo