Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Gus Halim Beri Isyarat Kementerian Desa Bakal Tetap Eksis
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Gus Halim Beri Isyarat Kementerian Desa Bakal Tetap Eksis

MSN Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:05 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Gus Halim
Bagikan

JAKARTA, TELEGRAF.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memberikan sinyal bahwa Kementerian Desa akan tetap eksis di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Namun, untuk program Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih dalam tahap pembahasan.

“Berdasarkan informasi dan hasil diskusi dengan sejumlah Menteri saat Sidang Kabinet di IKN, Kementerian Desa diperkirakan masih eksis,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat bertemu Pendamping Desa di Royal Hotel Trawas, Sabtu (17/8/2024).

Sementara itu, masih terdapat diskusi terkait masa depan program Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Bahkan, ada konsep terbaru yang menyarankan agar Kementerian Desa menjadi satu kementerian yang berdiri sendiri.

“Dengan begitu, tugas kita akan semakin fokus dan lingkup kerjanya lebih jelas,” ujar Guru Besar Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.

Gus Halim juga menegaskan bahwa dengan semakin fokusnya tugas tersebut, peran Tenaga Pendamping Profesional akan semakin dibutuhkan, terutama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Gus Halim menyampaikan bahwa ia telah memberikan masukan kepada Tim Transisi Pemerintahan agar isu-isu terkait desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Desa. Namun, Gus Halim juga tidak mempersoalkan jika urusan Pemerintahan Desa masih berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Urusan pembangunan dan pemberdayaan desa akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law
“Urusan pembangunan dan pemberdayaan desa akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Desa,” tegasnya.

Gus Halim juga menegaskan bahwa Kementerian Desa akan menjadi pusat koordinasi utama, menyatukan berbagai program dari kementerian dan lembaga lain. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tumpang tindih atau intervensi langsung dari pihak lain dalam urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Hingga nantinya tidak ada Kementerian dan Lembaga lain masuk ke desa dalam konteks Pembangunan dan Pemberdayaam masyarakat,” kata Doktor Kehormatan Univerasitas Negeri Yogyakarta.

“Dan jika rencana ini terwujud, maka tugas Pendamping Desa akan semakin banyak dan diharapkan mendapat apresiasi yang setimpal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid, dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Nursaid.

Sebelumnya, Gus Halim juga mengunjungi Desa Wisata Ketapanrame untuk meninjau langsung destinasi wisata dan fasilitas yang tersedia di desa tersebut.

—-

(Teks: Firman/Kemendes PDTT)

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta
Waktu Baca 4 Menit
Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law
Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit
Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern
Waktu Baca 2 Menit

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit

Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila

Waktu Baca 2 Menit

Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?