Fahri Hamzah: Kasus Setnov Tak Ganggu Kinerja Pimpinan DPR

Oleh : KBI Media
Photo Credit: Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. FILE/DOK/IST. PHOTO

Telegraf, Jakarta –  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjamin kinerja DPR tak akan terganggu dengan kasus KTP elektornik (KTP-el) yang dihadapi oleh Ketua DPR Setya Novanto. Hal ini tidak akan menganggu kinerja dan solidaritas pimpinan DPR RI.

“Pimpinan DPR RI akan tetap kompak bekerja secara kolektif dan kolegial menjalankan tugas konstitusional sebagai speaker dari lembaga daulat kuasa rakyat,” kata Fahri dalam keterangannya, hari ini, (16/11/2017).

Fahri mengatakan DPR tetap akan mengacu pada hak hak konstitusional Pimpinan DPR. Ia menegaskan status tersangka dan penahanan Novanto tak berdampak hukum terhadap jabatan Novanto.

“UU 17/2014 tentang MD3 hanya mengatur jika seorang pimpinan DPR RI berstatus sebagai terdakwa,” ujar dia.

Kemarin, KPK menjemput paksa Novanto kediamnnya. Namun, hasilnya nihil. Novanto tak ada di rumah dan hingga kini masih tak diketahui keberadaan Novanto.

Penyidik juga sempat menggeledah sejumlah tempat di kediaman Novanto. Mereka juga memeriksa kamera intai atau Closed Circuit Television (CCTV) di sebuah pos keamanan. (Red)

 

Photo Credit : Antara


Lainnya Dari Telegraf