Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dianggap Persulit Pengusaha, Kadin Soroti Bea Masuk Impor Yang Capai 200%
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Dianggap Persulit Pengusaha, Kadin Soroti Bea Masuk Impor Yang Capai 200%

Fajri Setiawan Rabu, 3 Juli 2024 | 23:56 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Seorang pekerja mengendarai kendaraan pengangkut melewati tumpukan kontainer di Terminal Kontainer IPC pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. REUTERS/Willy Kurniawan
Bagikan

Telegraf – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia angkat bicara perihal rencana pemerintah mengenakan bea masuk terhadap impor sejumlah komoditas manufaktur dari berbagai negara, dengan besaran tarif yang bervariasi sampai dengan 200%.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengingatkan, dalam menggodok wacana tersebut, Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya mesti senantiasa melibatkan pelaku usaha maupun asosiasi melalui melalui forum dialog.

Yukki menekankan serta merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal di tengah kabar yang menyebutkan soal potensi meningkatnya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (03/07/2024).

Lebih lanjut, Yukki turut mengimbau kepada Kemendag, untuk tetap mendukung semangat dalam memfasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha, sehingga tumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

Yukki juga meminta agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku.

Kadin, menurut Yukki juga meminta adanya peninjauan mendalam terhadap kode harmonized system (HS) yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini.

“Perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak, sehingga penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor,” tegasnya.

Baca Juga :  DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar ada pendampingan dari Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penelaahan kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan sehingga adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel) dapat dihindari.

Kadin, menurutnya, juga senantiasa mendukung pemberdayaan UMKM nasional untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, pembukaan akses pasar sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor.

“Oleh karena itu, kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan bakal menetapkan bea masuk produk impor hingga 200% untuk beberapa komoditas seperti produk kecantikan, alas kaki, keramik dan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan penerapan BMTP dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari serangan produk impor. Kebijakan tersebut akan dimatangkan dalam 1 hingga 2 hari ke depan.

“Kita akan kenakan bea masuk ada yang 100%, ada yang 150%, ada yang 200%. Ada produk beauty, ada alas kaki, ada pakaian jadi, tekstil dan produk tekstil TPT, kemudian keramik. Industri TPT semua kena, ada yang dikenakan sampai 200%,” kata Zulhas di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?