Telegraf – Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sudah berlaku November ini. Kebijakan tersebut di respon positif oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Direktur Retail Banking BNI Putrama Wahju Setyawan optimis insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan meningkatkan gairah masyarakat untuk membeli rumah.
Putrama megatakan perseroan menilai kebijakan insentif tersebut akan berdampak terhadap meningkatnya minat masyarakat untuk memiliki rumah sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis KPR perbankan.
“Tentu dampak positif dari insentif kali ini akan sama dan bahkan bisa lebih baik karena kondisi pasarnya juga sangat baik. Kami pun akan terus mendorong pertumbuhan BNI Griya yang pada 2023 ditargetkan tumbuh di atas 10%, dan di tahun depan kami berharap tren yang positif ini dapat berlanjut,” ungkap
Putrama.
Putrama menilai implementasi kebijakan insentif PPN sebelumnya yang berlaku pada 2021-2022 telah memberikan dampak terhadap peningkatan permintaan KPR di kisaran 5% hingga 20%.
Ia menegaskan perseroan terus menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas, serta developer rumah lainnya untuk dapat terus menjawab kebutuhan pengurangan backlog nasional.
Di samping itu, perseroan terus mengoptimalkan kanal digital dalam rangka mempermudah akses produk KPR bagi masyarakat melalui platform BNI DigiGriya.
“Lewat platform ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pencarian properti di wilayah mana pun dan kapan pun. Selain itu nasabah juga dapat langsung terhubung dengan tenaga pemasar untuk konsultasi serta langsung terhubung dengan e-form BNI untuk pengajuan KPR. Semua terintegrasi dalam 1 platform saja,” imbuhnya.