MUI Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel

Oleh : Atti K.

Telegraf – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan gerakan boikot terhadap segala bentuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Seruan itu seiring diterbitkannya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan segala produk makanan, minuman, dan produk lainnya yang terafiliasi dengan zionis Israel.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyatakan aksi ini sebagai bentuk dukungan nyata penolakan terhadap penjajahan Israel atas Palestina di jalur Gaza. Ia menilai serangan tentara Zionis dianggap sebagai genosida atau pemusnahan massal sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan yang merampas hak asasi manusia (HAM) warga Palestina.

“Hukum humaniter dan HAM diinjak-injak tidak berdaya, kami mengeluarkan fatwa 83/2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, ini adalah wujud dukungan nyata dari ulama dan bangsa Indonesia untuk Palestina merdeka,” kata Ikhsan saat jumpa pers di Kantor MUI Jakarta, Rabu (15/11).

Ikhsan mengaskan, Fatwa MUI menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Artinya, tak sebatas untuk umat Islam menyetop minum, makan, dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Sebab fatwanya jelas, namun soal detil dari produknya, MUI mempersilakan umat mencari tahunya sendiri.

“Gerakan boikot dengan fatwa ini kami ajak semua diikuti dengan sungguh-sungguh oleh semua masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlawanan untuk meghentikan agresi Israel atas Palestina,” tegas dia.

MUI akui Indonesia tidak bisa membantu warga Palestina dengan mengirimkan bantuan persenjataan. Namun, aksi boikot produk afiliasi Israel diharapkan dapat menjadi kesadaran bersama sehingga menekan aliran dana dari perusahaan asing di Indonesia ke Israel.

Baca Juga :   Pasar Kreatif "Ramadan di Jakarta" Dukung UMKM dengan QRIS dan Transaksi Digital

Selain itu, lanjut Ikhsan, boikot lewat Fatwa MUI ini sekaligus mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali lebih mencintai dan menggunakan produk lokal atau buatan dalam negeri. Menurut dia, gaung ini harus momentum kebangkitan ekonomi Indonesia yaitu ekonomi keumatan.

MUI juga menentang adanya fitnah terhadap produk nasional ekspor yang disangkutpautkan dengan aksi boikot ini. Semisal, produk PT Mayora Tbk dan lainnya. Ikhsan justru menegaskan produk bernilai ekspor itu tentu harus didukung. Bila perlu seluruh dunia membeli produk lokal Indonesia.

“Yang kita perangi sekarang adalah produk asing yang terafiliasi menggunakan merk, yang terafiliasi dengan Zionis Israel yang ada di Indonesia itu yang kita sekarang sedang lakukan boikot,” tandasnya.

Lainnya Dari Telegraf