Telegraf – Guna mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi covid-19, Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Keputusan penurunan suku bunga acuan tersebut dihasilkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, 17-18 Februari.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
Selain menurunkan suku bunga, BI juga mengambil sejumlah kebijakan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Antara lain, langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha.
Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Perry menambahkan pada Februari dan Maret 2021, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi akan diadakan di Jepang, Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Pihaknya juga melakukan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gernas BBI dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).
Photo Credit: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. ANTARA/Sigid Kurniawan