Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Begini Jam Belajar Siswa Madrasah Saat Ramadhan Nanti
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Religi

Begini Jam Belajar Siswa Madrasah Saat Ramadhan Nanti

MSN Kamis, 27 Februari 2025 | 10:27 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

JAKARTA, TELEGRAF.CO.ID — Selama bulan Ramadan tahun 2025, siswa madrasah mendapat dispensasi jam belajar menjadi lebih sedikit dari hari-hari biasa. Bila dihitung bersih, waktu belajar anak madrasah selama bulan Ramadan hanya sekitar 18 hari saja.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan waktu belajar khusus bagi para siswa pada bulan Ramadan untuk memberi kesempatan mereka menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Nyayu Khodijah mengatakan, penerapan jam belajar khusus ini mempertimbangkan kebutuhan waktu bagi siswa untuk beraktifitas keagamaan di lingkungan dan memberi kenyamanan menjalankan ibadah puasa.

Yang dimaksud siswa madrasah adalah siswa pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah yang berada dalam naungan Kementerian Agama.

Berdasarkan surat edaran bersama Mendikdasmen, Menag, Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/BJ Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, diketahui jumlah hari belajar bagi siswa madrasah selama bulan Ramadan adalah sekitar 21 hari kalender.

Jumlah itu akan terpotong libur awal puasa dan akhir puasa, yang masing-masing berjumlah tujuh hari dan enam hari.

Dalam surat itu disebutkan, “Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan
keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan”.

Dengan demikian terdapat tujuh hari libur saat mengawali bulan Ramadan. Setelah itu siswa masuk seperti biasa sampai H minus 6 Lebaran.

Surat edaran yang sama menyebutkan, “Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan”.

Dengan demikian apabila ditotal, hari belajar selama bulan Ramadan hanya sekitar 21 hari kalender atau sekitar 18 hari kerja.

Nyayu menandaskan, hari libur ini menjadi kesepakatan bersama tiga menteri, sehingga pihaknya melaksanakan kesepakatan itu untuk semua satuan pendidikan di lingkup Kementerian Agama. “Jadwal itu memungkinkan anak-anak kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun mereka berpuasa,” ujarnya.

Selain jadwal tersebut, unit pendidikan dan pemerintah daerah dapat mengatur durasi jam belajar dan berbagai bentuk pengayaan materi keagamaan bagi siswa.

Secara umum peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.

Untuk siswa yang beragama selain Islam juga dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan menurut keyakinannya.

Untuk memastikan pelaksanaannya, Kementerian Agama mengirim surat kepada semua Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, agar memastikan aturan ini berjalan.

Dalam surat bernomor B-41/Dt.I.I/PP.00/02/2025 ini, Kanwil Kemenag seluruh Indonesia diminta membantu memaksimalkan capaian pembelajaran di madrasah sesuai target kurikulum yang telah ditetapkan, serta mengoptimalkan pembelajaran selama bulan Ramadan. [msn]

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Akan Terbitkan Harga Pokok Minimum Timah
Waktu Baca 2 Menit
Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China
Waktu Baca 5 Menit
Mungkinkah Rush Membuat Musik Baru Dengan Anika Nilles? Ini Kata Geddy Lee
Waktu Baca 3 Menit
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI
Waktu Baca 3 Menit
Daihatsu Indonesia Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan di Karawang
Waktu Baca 1 Menit

Begini Kronologi Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemennya di Jaksel

Waktu Baca 3 Menit

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Religi

Tarhim Tingkatkan Imtak dan Momentum Penting Bertemunya Ulama-Umaro

Waktu Baca 1 Menit
Religi

Menag Nasarudin Usulkan Pembentukan Ditjen Ponpes dan Regulasi Khusus

Waktu Baca 2 Menit
Religi

Momen Hari Santri, Gerakan Penanaman Pohon Digalakkan untuk 41.000 Pesantren se-Indonesia

Waktu Baca 3 Menit
Religi

Pemerintah Naikkan APBN untuk Bantu Pesantren

Waktu Baca 3 Menit
Religi

Kunjungan Imam Masjid Nabawi, Berikut Agendanya Selama Sepekan

Waktu Baca 3 Menit
Religi

Inilah 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren Yang Telah Diserahkan

Waktu Baca 11 Menit
Religi

Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Komitmen Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Berkualitas

Waktu Baca 6 Menit
Religi

33 Masjid Raih AMPeRa 2024

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?