Telegraf – Manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (21/5), manajemen Bank DKI menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Bank DKI mendukung sepenuhnya proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum dan transparansi di sektor keuangan,”ujar perwakilan manajemen dalam pernyataan melaui pres rilis yag di terima redaksi, Kamis (22/5).
Pihak bank juga menegaskan kesiapannya untuk menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Selain itu, Bank DKI menyebut bahwa seluruh layanan operasional perbankan tetap berjalan seperti biasa dan tidak terdampak oleh proses hukum tersebut.
“Kami memastikan dana nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal,”<span;> lanjut pernyataan itu.
Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.