Fokus KKP Tak Lagi Ilegal Fishing

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Dibawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti, Kementrian Kelautan  dan Perikanan (KKP) dibawa untuk menertibkan llegal fishing dengan sukses, pada tahun 2016 ini telah menengelamkan kapal sebanyak 115 kapal yaitu 56 kapal Vietnam,, 22 kapal Filipina, 27 kapal Malaysia, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belezi dan 5 kapal Indonesia.

Memasuki tahun 2017 KKP tidak lagi focus pada llegal Fising walaupun terus berjalan melainkan focus terhadap Sumber daya kelautan, hal ini di sampaikan oleh  Sjarief Widjaja Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Konfrensi Pers  Refleksi 2016 dan Outlook 2017, di Jakarta  Jumat 6/1.

Sjarief mengatakan “ibu mentri akan ada pembicaraan dengan Kepala BPN untuk mulai penertiban pulau pulau kecil” yang mana pulau pulau kaecil yang luasnya mencapai 2000 hektar  tanah tanahnya bisa di manfaatkan atau di gunakan oleh masyarakat dan juga oleh badan usaha atau pelaku usaha tetapi dengan aturan aturan yang berlaku, tidak sewenang wenang dimiliki perorangan, yang mana para nelayan tidak di perbolehkan memasuki area tersebut.

Sjarief menegaskan untuk kedepan tidak ada lagi kepemilikan pulau pulau kecil dengan pelarangan nelayan memasuk area tersebut.

Tak hanya focus pada sumber daya kelautan melainkan Operasi tangkap tangan untuk perdagangan sepesies-sepesies langka dan benda benda muatan kapal tengelam serta kawasan konservasi, termasuk satwa-satwa yang dilindungi.

Sjarif menegaskan akan mengawal perintah Presiden dan Menteri untuk menjaga kekayaan indoesia khususnya laut, seperti  lobster, rajungan dan kepiting sudah mulai dalam pembenahan. Begitu juga untuk destinasi pariwisata KKP bekerjasama dengan pihak terkait memunculkan desinasi baru di kelautan yaitu wisata paus dan hiu, yang mana paus/hiu yang terdampar akan dirawat, seperti di Gorontalo, Ciamis Selatan, dan Probolinggo. (Red)

Photo credit : Sjarief Widjaja Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)


Lainnya Dari Telegraf