Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain

Didik Fitrianto Rabu, 25 Maret 2026 | 23:28 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. Instagram
Bagikan

Telegraf – Langkah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo pascakasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai dapat menjadi contoh penting bagi institusi lain dalam menegakkan akuntabilitas dan tanggung jawab kepemimpinan. Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menyatakan langkah tersebut sebagai praktik kepemimpinan yang jarang terjadi, tetapi sangat relevan untuk ditiru.

“Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab. Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas, positif, dan harus diapresiasi,” ujar Karyono, Rabu (25/03/2026).

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa pimpinan tidak lepas tangan terhadap persoalan yang menjadi sorotan publik, meskipun pelanggaran dilakukan oleh oknum.

“Masalah ini menjadi perhatian publik. Kabais TNI merasa ikut bertanggung jawab atas tindakan oknum anggotanya. Ini penting sebagai pelajaran,” katanya.

Karyono menegaskan bahwa langkah tersebut seharusnya menjadi standar baru bagi institusi lain dalam menangani kasus serupa, terutama yang menyangkut aparat.

“Ini yang jarang terjadi. Penyerahan jabatan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk bersikap sama, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, seperti pelindasan ojek online atau penembakan warga yang tidak bersalah hingga menimbulkan korban jiwa, tragedi Kanjuruhan yang dianggap publik tak kunjung ada pertanggung jawaban,” kata Karyono.

Ia menilai, jika pola ini diterapkan secara luas, maka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan efek jera.

“Langkah seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Selain itu, Karyono melihat adanya upaya TNI untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga :  Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis

“Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah penyerahan jabatan harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Tapi tentu tidak cukup dengan penyerahan jabatan. Pelaku tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di ranah militer,” katanya.

Sebelumnya, TNI resmi melaksanakan penyerahan jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga akuntabilitas.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/03/2026).

Aulia juga menyampaikan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah melakukan rapat terkait revitalisasi internal, sesuai arahan Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh prajurit.

“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin, maupun pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI,” ujarnya.

Langkah tegas TNI ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menjadi preseden positif bagi institusi lain dalam menegakkan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas di hadapan publik.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

(ka-ki) Nungki Kusumastuti, Yusuf Susilo Hartono, Fadli Zon, Iwhan Gimbal, Abdul Malik MSN, Willy Hangguman
Nasional

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat di HPN 2026 Banten

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?