Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dan Cegah Keuangan Ilegal
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dan Cegah Keuangan Ilegal

Atti K. Rabu, 12 Maret 2025 | 11:10 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK (tengah berbatik merah)/Doc/telegraf
Bagikan

Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berfokus pada pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam pertemuannya hari ini menegaskan pentingnya peran OJK dalam melindungi masyarakat, baik yang sudah menjadi konsumen maupun yang belum menggunakan produk keuangan.

“Dalam Undang-Undang OJK, kami tidak hanya mengatur dan mengawasi, tetapi juga melindungi konsumen. Perlindungan ini mencakup mereka yang sudah menggunakan layanan keuangan maupun mereka yang belum, tetapi rentan terhadap aktivitas ilegal,” ujar Friderica di Jakarta Selasa (11/3).

Ia menambahkan, OJK memiliki mandat untuk melakukan pencegahan kerugian bagi konsumen melalui berbagai mekanisme, termasuk pemberian pembelaan hukum dan ganti rugi dalam hal terjadi kerugian. “Kami juga memperkuat sistem pengaduan melalui aplikasi Perlindungan Konsumen dan kontak 157, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi,” ungkapnya.

Dalam upaya melindungi masyarakat, OJK juga berfokus pada edukasi keuangan. Friderica menekankan bahwa konsumen yang teredukasi dengan baik akan lebih mampu melindungi diri mereka dari potensi kerugian, termasuk dari kegiatan keuangan ilegal yang marak di Indonesia. “Edukasi adalah kunci utama untuk melindungi konsumen. Masyarakat yang paham akan lebih waspada terhadap potensi penipuan,” jelasnya.

Menurut Friderica, meskipun sektor keuangan Indonesia terus berkembang, masih banyak masalah yang timbul akibat perilaku pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. “Kami membentuk Departemen Pemasaran di OJK untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaku jasa keuangan yang tidak hanya fokus pada penjualan produk tetapi juga pada edukasi yang benar,” tambahnya.

Baca Juga :  Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Sejak 2022, OJK telah menerima lebih dari 155.000 laporan terkait kerugian konsumen, dengan total kerugian mencapai 2,5 triliun rupiah. “Angka ini terus meningkat, dengan pelaporan kerugian yang terus bertambah setiap bulan. Kami terus berupaya mengurangi angka tersebut dengan memperkuat pengawasan dan memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat,” ungkap Friderica.

OJK juga mengakui pentingnya digitalisasi dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat proses penanganan aduan. Melalui sistem yang canggih, konsumen dapat dengan mudah melaporkan masalah yang mereka hadapi, dan OJK akan segera menindaklanjutinya dalam waktu yang efisien.

“Jika ada potensi pelanggaran, kami tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang merugikan konsumen. Kami juga mengkoordinasikan dengan lembaga terkait untuk menangani kegiatan usaha ilegal yang meresahkan masyarakat,” tutup Friderica.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit
Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini
Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?