Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Melibatkan Publik dalam RPJPN 2025-2045: Upaya Penting untuk Kelestarian Alam
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Telefokus

Melibatkan Publik dalam RPJPN 2025-2045: Upaya Penting untuk Kelestarian Alam

Idris Daulat Senin, 5 Juni 2023 | 19:19 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

TELEGRAF – Jakarta, 5 Juni 2023, Kelestarian alam menjadi fokus utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk pertama kalinya dalam sejarah. Pemerintah berupaya melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam RPJPN 2025-2045.

Kementerian PPN/Bappenas telah mengadakan konsultasi publik pada Rabu, 31 Mei 2023, yang diadakan secara hybrid. Tujuan dari acara ini adalah untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya terhadap rancangan awal berupa rekomendasi rencana kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP). Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian arah pembangunan Indonesia dalam 20 tahun mendatang.

Menurut Rendra Wijaya, anggota badan pekerja Agenda 45, ini adalah langkah positif karena memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberikan masukan. Dengan demikian, di masa depan, mereka akan berkontribusi dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga akan merasa memiliki RPJPN 2025-2045 sebagai agenda mereka sendiri, bukan hanya kehendak yang diundangkan oleh pemerintah.

“Namun, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana Bappenas mampu merespons masukan dari para pemangku kepentingan yang terlibat sehingga dapat melengkapi bahan yang telah disampaikan, dengan berbagai kepentingan dari multi-stakeholder yang terlibat. Inilah tantangannya,” ujar Rendra.

Rendra turut serta dalam konsultasi tersebut sebagai wakil dari Agenda 45, sebuah kelompok yang terdiri dari orang-orang dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang berbeda namun memiliki kepedulian terhadap langkah-langkah untuk mewujudkan kesejahteraan Indonesia pada tahun 2045. Para pemangku kepentingan yang beragam tersebut memberikan berbagai masukan yang perlu dipertimbangkan.

Menurut Rendra, semua rekomendasi dalam KLHS sangat penting dan menarik, karena misi agenda pembangunan yang dirumuskan harus mampu menjawab target dari Visi RPJPN, yaitu penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Emission.

Adapun misi agenda pembangunan yang dimaksud mencakup transformasi ekonomi, ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan, transformasi sosial, transformasi tata kelola, serta supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi.

Sumber: Bappenas: Bahan Konsultasi Publik, Integrasi KLHS ke Dokumen RPJPN 2025-2045
Sumber: Bappenas: Bahan Konsultasi Publik, Integrasi KLHS ke Dokumen RPJPN 2025-2045

Dalam perumusan RPJPN 2025-2045, partisipasi publik dan peran pemangku kepentingan yang aktif sangat penting untuk mencapai tujuan kelestarian alam dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan RPJPN dapat menjadi panduan yang komprehensif dan mewakili aspirasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.

Sebagai jurnalis, kami berharap bahwa konsultasi publik dan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menjadi landasan yang kuat untuk penyusunan RPJPN 2025-2045 yang efektif dan berdampak positif bagi Indonesia dan lingkungannya.


Oleh : Rendra Wijaya, anggota badan pekerja Agenda 45

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Image : Gedung BNN. (Doc.Ist)
Telefokus

RIDMA Foundation Mendesak Presiden untuk Menunjuk Kepala BNN yang Memahami Permasalahan Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
telegraf co id Indonesia Communications Outlook Vol 2
Telefokus

Indonesia Communications Outlook Vol. 2: Memetakan Dinamika Politik Melalui Media Sosial dan Strategi

Waktu Baca 5 Menit
AL- Quds
Telefokus

AL- Quds, Jummah Terakhir di Ramadhan, Seberapa Penting Bagi Orang Iran?

Waktu Baca 6 Menit
desa
Telefokus

74.500 Desa di Indonesia Belum Dikelola Secara Maksimal

Waktu Baca 4 Menit
Telefokus

Program Pembekalan Antikorupsi di LP Sukamiskin Bandung

Waktu Baca 5 Menit
Sumber Foto dok/ist Fahri Hamzah
Telefokus

Fahri Hamzah Dukung Penuh Kejaksaan Usut Korupsi ASABRI

Waktu Baca 2 Menit
Zainal Arifin Husin
Telefokus

Pentingnya Pendekatan Heuristika Hukum dalam Sistem Pemidanaan

Waktu Baca 6 Menit
Telefokus

Ancaman Pidana dan Perdata Penyerobotan Tanah

Waktu Baca 16 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?