Connect with us

Telefokus

Pentingnya Pendekatan Heuristika Hukum dalam Sistem Pemidanaan

“Menurut saya apa yang disampaikan oleh Ketua MA saat pengukuhan di Undip adalah sesuatu yang bagus. Ini justru menjadi sebuah tantangan bagi para hakim,” kata Guru Besar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Zainal Arifin Husin.

Bagikan Artikel

Published

on

Zainal Arifin Husin

Telegraf – Zainal Arifin Husin, Guru Besar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berkomentar dalam gagasan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin perihal pentingnya pendekatan heuristika hukum dalam sistem pemidanaan dapat mengatasi problematika penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Profesor Zainal, hakim adalah pejabat yang melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman. Tugas utamanya adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan semua perkara yang diajukan kepadanya. Sehingga, hakim tidak memiliki hak untuk melakukan penyelidikan pun penyidikan.

Kendati demikian, bukan berarti semua putusannya hanya berdasarkan pada teori-teori hukum yang sudah termaktub dalam undang-undang dan KUHP.

“Dalam menjatuhkan putusan, hakim juga harus menggali dari perspektif lain,” ujarnya di Jakarta, Senin, 16 Februari 2021. Misalnya, telah terjadi pencurian di salah satu kota. Biasanya, dalam dakwaan, jaksa telah menentukan unsur-unsur pasal yang diterapkan kepada si pelaku. Kemudian, kalau terbukti, pelaku dihukum sekian tahun.

“Sejatinya penerapan hukum bukan sekedar itu tapi kenapa dia kok sampai mencuri? Karena secara nurani, tidak ada manusia hobi mencuri, manusia selalu ingin berbuat baik. Tapi kenapa dia tiba-tiba mencuri,” katanya.

Singkatnya, hakim harus mengkaji terlebih dahulu baik secara antropologis pun sosiologis latar belakang dari kasus tersebut, sebelum akhirnya menjatuhkan putusan. Ini diperlukan agar terciptanya dinamika hukum di Indonesia. Sehingga bisa sejalan dengan perkembangan ekonomi, sosial dan budaya.

Pendekatan heuristika dalam pemidanaan juga dapat memperkuat kebijakan-kebijakan negara. Sebab, melalui teori ini, hakim memiliki keleluasaan dalam menganalisis sebuah peristiwa hukum, ujar zainal

“Dengan demikian, diharapkan dapat melahirkan putusan yang berpedoman pada kebenaran. Sehingga masyarakat terpacu untuk selalu menjunjung tinggi, nilai-nilai kebenaran,” ujarnya mewakili kaum akademik yang disampaikan Prof Syarifuddin dalam penerapan Heuristika Dalam Proses Pemidanaan.

Hakim, terkait hukum dan keadilan ibarat tritunggal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Hakim memegang peranan penting dalam menyeleraskan hukum dan keadilan tersebut.

Menafsirkan aturan, membentuk norma baru, mendorong gerak pembaruan hukum adalah representasi proses kreatif dalam menerima dan memutus perkara.

Menjatuhkan pidana merupakan kulminasi dari pergulat an nurani dan kerja kreatif dalam menerima dan memutus perkara. Menjatuhkan pidana merupakan kulminasi dari pergulatan nurani dan kerja kreatif.

Anak dari penjaga pintu kereta itu menjadi perbincangan di dunia hukum dan akademik pada umumnya, karena mencoba mengambil perspektif berbeda.

Menyebut hakim dalam menegakan hukum dan keadilan, dengan mencoba mengoreksi problematika atas ketidakadilan yang ditimbulkan oleh adanya dispatiras pemidanaan. Tanpa harus melukai indepensi hakim.

“Banyak ragam perkara dengan eskalasi dinamis. Kesemuanya menjadi landasan yang kukuh dalam mengemban setiap aman dan memberi bekal pengalaman yang berharga,” ujar pria yang pertama kali menjadi hakim di pengadilan Negeri Kutacane 1984.

Ribuan perkara ditangani. 36 tahun menjalani profesi sebagai hakim. Untuk kemudian, Syarifuddin mengemban jabatan di ragam lingkungan pengadilan.

Pengalaman panjang itu membentuk pemahaman bahwa penegakan hukum sejatinya adalah seni dari perlakukan khusus dari aktor pelaksananya, yaitu hakim.

Kreasi dalam penegakan hukum menuntut padupadan yang selaras dan serasi dalam setiap elemen di dalamnya. Ketika seni menjadi perangkat kerja, khususnya bagi hakim untuk memberikan keadilan bijak.

Dalam praktik peradilan modern, Syarifuddin mencuatkan hal ini dimaksudkan untuk meminilmalkan disparitas dalam pemidanaan. Namun, tidak mengurangi kemandirian hakim.

“Ini merupakan pandangan pribadi saya terhadap pengalaman-pengalaman selama ini sebagai Hakim dan bukan mewakili pendapat resmi lembaga Mahkamah Agung,” ujar Prof Dr. HM Syarifuddin SH, MH.

Poinnya dalam upaya mewujudkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Guru Besar Tidak Tetap di bidang Ilmu hukum pidana pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini menyadari bahwa paparan implementasi dari pendekatan heuristika hukum itu akan menjadi kontroversi.

Suami dari Hajah Budiutami ini menyebut pembaruan sistem pemidanaan dalam praktek peradilan modern.

“Hukum tidak boleh hanya fokus pada kebutuhan saat ini,” ujar Ketua MA Syarifuddin.

Terobosan diperlukan dalam mengatasi kendala. Juga mampu menunjukan menjawab tantangan ke depan. “Dalam upaya mewujudkan ius constituendum (hukum yang dicitakan),” tutur ayah dari Rosyidatus Syarifaini dan Amirul Mufti ini.

Alumnus Universitas Islam Indonesia (S1), Universitas Juanda (S2) dan Universitas Katholik Parahyangan (S3) itu pun menyebut gagasan heuristika hukum sebagai sebuah pendekatan baru dalam memahami hukum, baik dalam formulasi (penormaan), penegakan, maupun pembaruan hukum.
HM Syarifuddin menyebut pendekatan barunya sebagai model heuristiska dalam memahami hukum. Dimana tujuan akhirnya adalah terwujudnya keadilan substantif.

Sebab, masih menurut Syarifuddin, untuk mewujudkan keadilan substantif adalah seni pemecahan masalah (law is an art of legal problem solving).
“Kepada teman sejawat para hakim di seluruh Indonesia, janganlah hanya terpaku pada aturan normatifnya saja. Tetapi, haruslah berpikir secara holistik dan progresif, dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam mewujudkan keadilan sejati,” ujar putra pasangan Damroh bin Karap dan Hj Aimah Binti Johir ini.

Pria kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 yang kini dikaruniai lima cucu itu komit untuk memberi mata kuliah Pembelajaran Praktik praktis Peradilan Modern.

“Junjunglah tinggi hak asasi manusia. Ketahuilah bahwa hukum itu adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” jelas Prof Dr H Muhammad Syarifuddin SH, MH mengingatkan.


Photo Credit : Zainal Arifin, saat dimintai keterangan dalam rapat dengan Panja Mafia Pemilu di Komisi II, Gedung DPR, Jakarta. Republika/Tahta Aidilla

 

Bagikan Artikel
Advertisement
Click to comment

Telefokus

Indonesia Communications Outlook Vol. 2: Memetakan Dinamika Politik Melalui Media Sosial dan Strategi

Published

on

telegraf co id Indonesia Communications Outlook Vol 2
Indonesia Communications Outlook (ICO) 2023 Vol. 2: Memetakan Dinamika Politik Melalui Media Sosial dan Strategi Brand /Doc/Ist

Telegraf – Indonesia Communication Outlook (ICO) Vol.2 kembali hadir Dengan mengundang sejumlah praktisi dan ahli terkemuka guna membahas topik perihal Navigating a Political Year: Examining Risks and Opportunities from a Marketing and Communication Perspective.

CEO dan Co-Founder Kalandara Group, Dewi Irma Kusvianty menjelaskan, tema besar dari acara ini menyoroti pentingnya perspektif pemasaran dan komunikasi dalam menghadapi tahun politik yang kompleks. “Kami sangat bersemangat untuk kembali menghadirkan ICO, terutama dalam rangka menggali lebih dalam tentang dinamika politik yang berpengaruh besar terhadap dunia komunikasi dan pemasaran,” jelasnya dalam release yang diterima Telegraf.co.id, Rabu (27/9).

Pada ICO kali ini menghadirkan panelis dan pembicara terkemuka yang akan membahas isu-isu penting seputar pemasaran politik, media sosial, dan strategi merek di tahun politik yang dinamis.

Indonesia Communications Outlook (ICO) 2023 Vol.2, merupakan panel discussion, gathering dan networking event, yang membahas isu-isu krusial dalam industri komunikasi dan pemasaran di Indonesia.

Acara dengan dua topik panel discussion “The Power and Impact of Political Marketing on Social Media and Digital Platforms” dan Navigating Brand Activities during a Political Year: Challenges and Strategies for Success ini diselenggarakan oleh Kalandara Group dan dihadiri oleh para profesional di bidang public relations, komunikasi, dan digital yang ingin mendapatkan wawasan terbaru dan peluang networking.

Dengan kapasitas terbatas untuk 100 peserta yang mendaftar sebelumnya (RSVP only), acara ini juga disiarkan melalui platform Zoom, dengan lebih dari 150 peserta yang mengikuti acara secara daring.

“Dengan mengangkat tema yang sangat relevan dengan dinamika politik saat ini, ICO 2023 Vol. 2 bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam kepada para profesional di industri komunikasi dan pemasaran, serta menjaga persatuan, demokrasi, dan reputasi bisnis,” papar Dewi.

Adapun ICO hadir dengan panduan praktis untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di tahun politik. “Hal ini diharapkan dapat membantu untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang di tahun politik ini dengan lebih efektif,” ujarnya.

Dewi juga menambahkan bahwa persatuan dan keberlangsungan demokrasi adalah hal yang lebih besar dan harus dijaga. Dalam konteks komunikasi, ada banyak hal yang bisa dilakukan.

Para komunikator, aktor politik, konsultan komunikasi, serta praktisi dan profesional di bidang komunikasi, bisnis, dan branding dapat bersiap menghadapi tahun politik ini. “Kita dapat berusaha mengarahkan komunikasi politik ke arah yang lebih positif dan membangun. Alih-alih memprovokasi perpecahan, mari kita dorong diskusi yang memberi wawasan dan pengetahuan,” imbuhnya.

Pemanfaatan Media Sosial dalam Politik dan Strategi Brand di Tengah Tahun Politik.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menegaskan bahwa media sosial telah muncul sebagai alat yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini publik terutama dalam politik.

Dia menyoroti betapa krusialnya untuk memahami dampak strategi pemasaran politik di era digital terhadap masyarakat dan politik Indonesia. “Pemahaman mendalam tentang ini adalah kunci untuk mengelola peran media sosial dalam politik dengan bijak,” ujar Usman.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum APINDO, Anggana Bunawan memberikan pandangannya mengenai tantangan dan strategi brand di tengah dinamika tahun politik. Dia menegaskan, bahwa setiap pelaku usaha, baik melalui brand atau persona yang mewakilinya secara kreatif namun tetap hati-hati dalam memanfaatkan berbagai momentum di tahun politik, karena potensi media backlash atau krisis yang kontraproduktif bagi keberlanjutan bisnis.

Tahun politik bisa dimanfaatkan secara produktif oleh penggiat komunikasi atau kehumasan dalam mendukung peningkatan kualitas konten atau kemampuan komunikasi para pemangku kepentingan politik bahkan para kandidat yang berkontestasi. Disamping itu, sektor periklanan, produk sandang, makanan/minuman, transportasi, dan sektor industri kreatif berpotensi mendapatkan peningkatan permintaan yang positif.

Pentingnya bagi merek dan bisnis untuk mempertahankan momentum, menghadapi ketidakpastian, dan tetap optimis dalam menghadapi masa politik yang krusial ini. “Ketahanan dan fleksibilitas dalam mengimplementasikan strategi bisnis pada brand atau persona yang mewakilinya adalah kunci untuk meraih peluang di tengah tantangan tahun politik,” pungkas Anggana.

Bagikan Artikel
Continue Reading

Telefokus

Melibatkan Publik dalam RPJPN 2025-2045: Upaya Penting untuk Kelestarian Alam

Published

on

TELEGRAF – Jakarta, 5 Juni 2023, Kelestarian alam menjadi fokus utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk pertama kalinya dalam sejarah. Pemerintah berupaya melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam RPJPN 2025-2045.

Kementerian PPN/Bappenas telah mengadakan konsultasi publik pada Rabu, 31 Mei 2023, yang diadakan secara hybrid. Tujuan dari acara ini adalah untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya terhadap rancangan awal berupa rekomendasi rencana kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP). Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian arah pembangunan Indonesia dalam 20 tahun mendatang.

Menurut Rendra Wijaya, anggota badan pekerja Agenda 45, ini adalah langkah positif karena memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberikan masukan. Dengan demikian, di masa depan, mereka akan berkontribusi dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga akan merasa memiliki RPJPN 2025-2045 sebagai agenda mereka sendiri, bukan hanya kehendak yang diundangkan oleh pemerintah.

“Namun, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana Bappenas mampu merespons masukan dari para pemangku kepentingan yang terlibat sehingga dapat melengkapi bahan yang telah disampaikan, dengan berbagai kepentingan dari multi-stakeholder yang terlibat. Inilah tantangannya,” ujar Rendra.

Rendra turut serta dalam konsultasi tersebut sebagai wakil dari Agenda 45, sebuah kelompok yang terdiri dari orang-orang dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang berbeda namun memiliki kepedulian terhadap langkah-langkah untuk mewujudkan kesejahteraan Indonesia pada tahun 2045. Para pemangku kepentingan yang beragam tersebut memberikan berbagai masukan yang perlu dipertimbangkan.

Menurut Rendra, semua rekomendasi dalam KLHS sangat penting dan menarik, karena misi agenda pembangunan yang dirumuskan harus mampu menjawab target dari Visi RPJPN, yaitu penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Emission.

Adapun misi agenda pembangunan yang dimaksud mencakup transformasi ekonomi, ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan, transformasi sosial, transformasi tata kelola, serta supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi.

Sumber: Bappenas: Bahan Konsultasi Publik, Integrasi KLHS ke Dokumen RPJPN 2025-2045

Sumber: Bappenas: Bahan Konsultasi Publik, Integrasi KLHS ke Dokumen RPJPN 2025-2045

Dalam perumusan RPJPN 2025-2045, partisipasi publik dan peran pemangku kepentingan yang aktif sangat penting untuk mencapai tujuan kelestarian alam dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan RPJPN dapat menjadi panduan yang komprehensif dan mewakili aspirasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.

Sebagai jurnalis, kami berharap bahwa konsultasi publik dan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menjadi landasan yang kuat untuk penyusunan RPJPN 2025-2045 yang efektif dan berdampak positif bagi Indonesia dan lingkungannya.


Oleh : Rendra Wijaya, anggota badan pekerja Agenda 45

Bagikan Artikel
Continue Reading

Telefokus

AL- Quds, Jummah Terakhir di Ramadhan, Seberapa Penting Bagi Orang Iran?

Published

on

AL- Quds

Telegraf – Pertama-tama, bagi mereka yang tidak mengerti arti Al-Quds, itu adalah nama Arab untuk Yerusalem. Wilayah metropolitan Yerusalem adalah wilayah seluas kira-kira seratus mil persegi yang mengelilingi Kota Tua Yerusalem dengan jumlah penduduk 1.253.900. Perluasan Yerusalem di bawah hukum Israel mengikuti pencaplokan resmi kota itu setelah Perang Enam Hari 1967. Yerusalem dibagi menjadi tiga wilayah: lingkar luar, Kota/Pusat Baru, dan Pusat Sejarah/Lingkar Dalam. Yerusalem dapat dikatakan mencakup seluruh Kota Yerusalem dan pinggirannya. Ini adalah wilayah metropolitan terbesar kedua di Israel.

Quds Day atau Jerusalem Day, secara resmi disebut International Quds Day, adalah acara tahunan yang diadakan pada hari Jumat terakhir Ramadhan. Menurut Dr. Mohammad Khosh Heikal Azad, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, hari internasional Al-Quds adalah hari solidaritas dunia kepada bangsa Palestina yang telah diinisiasikan oleh Ayatullah Khomeini pada tahun 1979 yaitu tepatnya setelah kemenangan Revolusi Islam Iran.
Berbagai negara dan masyarakat dunia yang mencintai kebebasan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan, memperingati Hari Al-Quds dan menyampaikan dukungan mereka terhadap cita-cita bangsa Palestina.

Hari Quds juga diadakan di beberapa negara lain, terutama di negara-negara Arab dan Muslim, dengan protes terhadap pendudukan Israel di Yerusalem Timur. Demonstrasi diadakan setiap tahun di berbagai kota oleh komunitas Muslim dan non-Muslim di seluruh dunia, meskipun para kritikus berpendapat bahwa perayaan itu pada dasarnya anti-semit.
Adalah Ebrahim Yazdi, menteri luar negeri pertama Republik Islam Iran yang pertama kali mengusulkan hari dukungan terhadap Palestina itu sebagai acara tahunan kepada Ruhollah Khomeini.

Konteksnya adalah salah satu ketegangan yang semakin dalam antara Israel dan Lebanon saat itu. Khomeini mengambil alih ide Yazdi dan pada 7 Agustus 1979, dan dia mendeklarasikan hari Jumat terakhir bulan suci Ramadhan setiap tahun sebagai Hari Quds, di mana Muslim di seluruh dunia akan bersatu dalam solidaritas melawan Israel dan mendukung Palestina. Khomeini mengimbau seluruh umat Islam di dunia untuk memilih Hari Al-Quds pada hari Jumat terakhir di bulan suci Ramadhan yang dengan sendirinya merupakan periode penentu dan juga dapat menjadi penentu nasib rakyat Palestina dan melalui upacara yang menunjukkan solidaritas. Muslim di seluruh dunia, mengumumkan dukungan Iran untuk hak-hak orang Muslim, khususnya di Palestina.

Ada insiden kekerasan yang tercatat pada Hari Quds, termasuk 28 orang tewas dan 326 luka-luka akibat bom pada tahun 1985 selama Perang Iran-Irak. Negeri para Mulla itu merayakan acara tersebut secara khas dengan memasang gambar poster kota Yerusalem dan menujukkannya kepada dunia, pidato yang tematik, pameran seni yang mencerminkan peringatan Al Quds, serta acara yang menampilkan cerita rakyat. Organisasi Hizbullah yang berada di Lebanon, menandai kesempatan tersebut dengan parade militer substantif yang diselenggarakan pada akhir pekan terakhir Ramadhan.

Dengan populasi Syiah yang signifikan, Hizbullah menyelenggarakan perayaan Hari Quds setiap tahunnya. Sejak tahun 1989, Kerajaan Yordania Hashemite juga mengadakan acara tersebut dengan mengadakan berbagai konferensi akademik, yang dilaksanakan dari universitas ke universitas setiap tahun. Masyarakat Arab pada umumnya mendukung acara tersebut dengan segala cara agar acara solidaritas dapat disebarluaskan untuk mendukung Palestina.

Komite Yerusalem dari Organisasi Konferensi Islam memutuskan bahwa Hari Quds harus diperingati dalam acara-acara publik di seluruh dunia Arab selama Intifada Pertama pada Januari 1988. Acara tersebut juga diadakan di Irak, Jalur Gaza Palestina, dan Suriah. Hamas, dan Gerakan Jihad Islam di Palestina mendukung Hari Quds dan mengadakan upacara.

Protes Hari Quds telah diadakan di beberapa bagian Timur Tengah, London, Berlin dan bahkan di Amerika Serikat. Tercatat, pawai di London dihadiri 3.000 orang, sedangkan Berlin dihadiri 1.600 pengunjuk rasa pada 2018. Di tengah pandemi COVID-19, pada 2020di Iran telah diadakan acara Quds Day secara virtual untuk pertama kalinya sejak inisiasi empat dekade lalu.

Perayaan Hari Quds tahunan Iran “tidak mungkin” diadakan tahun ini karena wabah virus korona, kata Ramezan Sharif, juru bicara Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) pada hari Minggu, 2 Mei 2021, demikian juga ISNA yang mengutip pernyataan Sharif bahwa tidak ada perayaan Hari Quds di Teheran tahun ini. Pihak berwenang di Iran telah membagi provinsi negara itu menjadi area putih, kuning, dan merah, tergantung pada tingkat keparahan krisis virus corona.

Daerah putih dianggap berisiko rendah namun ibu kota Teheran adalah salah satu provinsi yang paling parah terkena virus corona. Sharif menyatakan bahwa orang Iran dapat merayakan secara nasional dan internasional melalui cara lain karena masyarakat dapat memanfaatkan dunia maya.

Dubes Azad menambahkan bahwa Iran dan Indonesia adalah dua negara yang menjadikan dukungan kepada Palestina sebagai salah satu prioritas politik luar negerinya ini patut menjadi contoh bagi negara lain.

Semoga melalui penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan, masyarakat Palestina yang terusir dari negara mereka dapat kembali ke tanah air mereka dan seluruh rakyat Palestina bisa menentukan nasib dan kerangka politik negara mereka melalui sebuah referendum di tanah Palestina dengan partisipasi masyarakat Palestina dari berbagai kepercayaan dan golongan.

Selamat Hari Internasional Al-Quds


Oleh:  Nia S. Amira, adalah seorang penulis, jurnalis dan ahli bahasa dari Indonesia. Dia menulis tentang budaya, urusan internasional, multikultarisme dan studi agama. Artikelnya telah muncul di lebih dari tiga puluh surat kabar yang diterbitkan di Eropa, Asia dan Amerika Serikat.

 

Bagikan Artikel
Continue Reading

Telefokus

74.500 Desa di Indonesia Belum Dikelola Secara Maksimal

Published

on

By

desa

Telegraf – Desa yang adalah merupakan sebuah aglomerasi permukiman di area pedesaan (rural). Jika dijumlahkan akan  ada kurang-lebih 74.500 desa di Indonesia. Namun keberadaannya tersebut kalah dalam gaung dan ekspose jika dibandingkan dengan dengan gemerlapnya kota.

Namun satu hal yang harus perlu kita sadari bersama, bahwa eksistensi desa sudah lebih dahulu ada sebelum negara ini berdiri dan memproklamasikan dirinya merdeka. Dalam hal itu, desa, sebagai sebuah awal dan bentuk peradaban adanya Indonesia, semestinya desa mendapat perhatian lebih bahkan khusus, bukan sebaliknya seolah-olah sengaja ditinggalkan.

Untuk menyikapi fenomena tersebut, Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) akan menhelat webinar yang bertema ‘Membangun Kedaulatan, Kemandirian dan Kepribadian Desa Dengan Semangat Gotong Royong’ pada hari ini, Jumat (09/04/2021).

Kembali lagi, bahwa semenjak awal kemerdekaan pada tahun 1945 sudah ada deretan regulasi untuk mengatur hubungan desa dengan negara. Namun kondisi selalu berubah hingga aturan-aturan itu tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Misalnya, menyangkut kedudukan masyarakat hukum adat, demokratisasi, keberagaman, partisipasi masyarakat, serta kemajuan dan pemerataan pembangunan. Desa tak bisa ditinggalkan dalam upaya memajukan negara.

Pengelolaan 74.500 desa di Indonesia dianggap belum maksimal karena masih kalah dari kota yang gemerlap. Pemerintah didorong memaksimalkan pengelolaan desa demi pembangunan yang berkeadilan.

“Bagaimanapun, desa lebih dahulu ada ketimbang negara. Sebagai sebuah pilar kehidupan, mestinya mendapat perhatian lebih. Bukan sebaliknya,” kata Ketua Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Karyono Wibowo, Jum’at (09/04/2021).

Webinar tersebut secara tematik, juga disesuaikan dengan bidang pokja yang dibentuk dalam kepanitiaan kongres.

“Adapun tujuannya antara lain untuk menggali permasalahan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian merumuskan solusi atas persoalan kebangsaan.
Pelbagai perspektif pemikiran dari kegiatan webinar akan digunakan sebagai masukan untuk merumuskan materi rekomendasi yang akan diputuskan di forum kongres. Harapannya, kongres itu akan menghasilkan keputusan-keputusan kongres yang bisa menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan nasional ke depan,” jelasnya.

Sebuah Entitas Pembangunan Nasional

Satu hal, Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) dapat dimaknai sebagai babak baru pengaturan Desa. Aturan hukum itu hadir dilengkapi dengan kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran dari APBN ke seluruh Desa yang selanjutnya disebut Dana Desa. Pada konteks pembangunan nasional, UU Desa juga mengisyaratkan makna bahwa pembangunan desa adalah sebagai entitas pembangunan nasional.

“UU Desa menegaskan pengakuan dan kepercayaan Negara kepada Desa dan Desa Adat untuk berproses secara mandiri dalam bingkai NKRI,” ujar Yosef Dapa Bili, koordinator acara webinar.

Setelah selama enam tahun dilaksanakan, menurut Yosef, desa-desa telah mampu mengelola anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya secara mandiri. Ini berlangsung tentunya disertai dukungan pembinaan, pengawasan dan pendampingan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Adapun pemateri pada webinar tersebut dijadwalkan akan menghadirkan Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum DPP GNPI Ahmad Basarah, Sekjen Kementerian Desa Taufik Madjid, serta Ketua Bidang Riset, Teknologi, dan Informasi, DPP PA GMNI Eva Kusuma Sundari.

Untuk peserta yang ingin mengikuti webinar tersebut, bisa mendaftar lewat tautan registrasi berikut: http://bit.ly/PAGMNIWebinar02. Acara juga bisa diikuti secara live streaming lewat kanal Youtube: Kabar Alumni GMNI, website infokongres.com, dan channel TVDesa.


Ilustrasi foto SHUTTERSTOCK

Bagikan Artikel
Continue Reading

Telefokus

Program Pembekalan Antikorupsi di LP Sukamiskin Bandung

Published

on

Telegraf – Sejumlah wartawan yang sehari-harinya bertugas di Gedung Merah Putih, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kunjungan dan konferensi pers (konpers) program pembekalan materi antikorupsi terhadap 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Sukamiskin, Bandung pada Rabu (31/3/2021). Konpers dengan narasumbernya; ketua KPK Firli Bahuri, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardana, Dirjen Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga segera dilantik sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kepala Kanwil Kemkumham Jawa Barat, Dani Kusmawan. Berikut cuplikan materi konpers:

Wartawan (W): Program pembekalan kepada 25 WB (warga binaan) untuk menjadi agen pemberantasan korupsi saat asimilasi (jelang bebas), apa yang diharapkan KPK terhadap WB, dengan menjadi penyuluh setelah bebas atau di dalam lapas.

Firli Bahuri: kami hadir di lapas, semangatnya satu (yakni) kita ingin tetap berupaya membersihkan NKRI dari korupsi. Ada tiga hal; pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. LP Sukamiskin menjadi tempat kita (gelar kegiatan penyuluhan). sebagaimana WB paling banyak (di LP Sukamiskin), yakni yang terlibat kasus korupsi.

Sehingga KPK punya kepentingan untuk memberantas korupsi melibatkan seluruh elemen masyarakat, apakah pendidikan, parpol (partai politik), penyelenggara negara atau orang yang pernah terlibat korupsi. Karena pada KPK, visinya bersama masyarakat memberantas, termasuk WB. Bagaimana kita memberikan pemahaman, sehingga agen (pemberantasan korupsi) bisa memberi penyadaran. Pemberantasan bukan dari kalangan pendidikan, tapi langsung dari orang yang pernah korupsi, ini program berkelanjutan. KPK pernah OTT (operasi tangkap tangan) di Sukamiskin, itu kan hanya tempat.

Sementara, kita menyasar daerah-daerah yang rentan korupsi. Pelaku korupsi menjalankan pembinaan di LP, jangan sampai melakukan korupsi lagi, padahal sedang penghukuman kasus korupsi, sehingga kami datang ke LP. Kita tidak pernah berhenti, menyerah untuk upaya pemberantasan dengan melibatkan seluruh masyarakat, termasuk pers. Kita ingin ending nya, setiap masyarakat memiliki pemahaman sehingga setiap masyarakat akan menjadi penyuluh anti korupsi, paham mengenai korupsi, menjadi pembangunan integritas di lingkungan keluarga, masyarakat, instansi dia bekerja. Para pelaku korupsi yang sudah menjalankan hukuman, bisa membantu menyebarkan bahayanya korupsi, sehingga menjanjikan mereka sebagai agen penyuluh anti korupsi,

W: Tidak ada nama besar seperti Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat; 23 Mei 2010 – 30 Maret 2013), Setya Novanto (politisi Golkar) sebagai WB yang ikut program pembekalan materi antikorupsi?

Reinhard Silitonga: secara umum, bahwa tugas Ditjen Pas melakukan pembinaan terhadap WB. Yang di dalam (LP) adalah WB, dalam sistem pemasyarakatan, supaya WB menyadari atas kesalahan. Tugas dari kami, agar para WB memperbaiki diri. Warga binaan juga tidak mengulangi perbuatannya. Harapan, agar WB setelah keluar dapat kembali ke masyarakat, turut berperan serta dalam pembangunan Bangsa. Mereka kembali hidup secara layak. Itu tugas LP, kami melakukan pembinaan. Acara penyuluhan, sekarang dilakukan penyuluhan, WB yang sudah mendapatkan keterangan kerjasama. Bahwa yang bersangkutan bisa bekerja sama, sehingga WB yang lain, tidak ada keterangan untuk dapat bekerja sama, sehingga tidak ikut penyuluhan.

W: Seberapa yakin KPK program ini berhasil?

Firli Bahuri: Kita sudah mengkaji, sehingga optimis berhasil, kita evaluasi terus menerus. KPK melakukan penyuluhan di berbagai LP, termasuk Sukamiskin. Semua pihak yakin bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat. Best practices, kalau program ini sukses, bisa dilanjutkan. kalau gagal, kita evaluasi dan bukan berhenti. Sehingga, dalam waktu satu bulan, hari ini (kegiatan penyuluhan) di Sukamiskin, tiga bulan mendatang di LP Tangerang. Kalau ada ide, Pers (wartawan) bisa sampaikan untuk pemberantasan korupsi. KPK melihat bahwa WB adalah anak bangsa untuk memberantas korupsi. Jumlah 25 orang WB yang ikut penyuluhan, itu yang dibuat Kemkumham. (Program penyuluhan) ini kolaborasi dengan kepala LP Sukamiskin. Kami tidak punya capacity untuk mencari orang (WB) tertentu, tapi yang penting, kegiatan ini tidak berhenti hari ini. Sebaliknya, besok dan yang akan datang, ada kegiatan penyuluhan lain.


 

Bagikan Artikel
Continue Reading

Telefokus

Fahri Hamzah Dukung Penuh Kejaksaan Usut Korupsi ASABRI

Published

on

Sumber Foto dok/ist Fahri Hamzah

Telegraf – Fahri Hamzah (Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019) dikenal sebagai sosok politikus yang kerap mengkritik berbagai kebijakan yang dibuat Jokowi.

Kali ini, pria kelahiran 10 November 1971 melontarkan cuit mendukung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang sedang bekerja dalam senyap mengusut #megaskandalkorupsi ASABRI.

“Ini saatnya memberikan dukungan,” ujar Fahri Hamzah lewat twitternya.

Pria kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 November 1971 ini pertama kali dikenal publik saat dirinya berdemo pada era reformasi 1998.

“Musuh politik” Jokowi ini menepis kabar dukungannya ke Kejaksaan karena telah terima penghargaan Bintang Mahaputera.
“Kejaksaan kerja bagus untuk bangsa, ya kita dukung,” ujar Fahri yang memang 15 tahun jadi anggota DPR dan beberapa tahun jadi anggota MPR.

Dalam cuitannya di Twitter, Fahri berharap Kejagung dapat menuntaskan kasus Jiwasraya dan ASABRI. Sebab menurutnya, ada dugaan kerugian negara yang besar dari kasus tersebut.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebidang tanah dengan luas 3,2 hektare terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero) di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, penyidik (Kejagung) juga tengah bergerak untuk menindaklanjuti temuan 27 aset milik tersangka mantan Dirut ASABRI. Ada 31 sertifikat, kapal tanker 20 kapal lain termasuk mobil Ferari juga yang disita.

Kejaksaan sedang menjalankan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pentingnya Kejaksaan RI menjaga ‘kebersihan’ institusi.
Bagi Jokowi, kejaksaan juga merepresentasikan wajah pemerintah terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan mengawal pembangunan nasional.

Tanpa kejaksaan yang bersih, Jokowi menyebutkan, satu pondasi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia otomatis tergerus.

Jokowi mengapresiasi upaya kejaksaan yang terus mengupayakan pengembalian aset negara yang dikorupsi. Sebagai pemegang kuasa pemerintah, katanya, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk menyelamatkan aset-aset negara.


Photo Credit : Fahri Hamzah dok/ist

 

Bagikan Artikel
Continue Reading
Advertisement
Advertisement

MUSIK

Advertisement
Advertisement

TELEMALE

Advertisement

Lainnya Dari Telegraf

close