Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca 74.500 Desa di Indonesia Belum Dikelola Secara Maksimal
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Telefokus

74.500 Desa di Indonesia Belum Dikelola Secara Maksimal

Edo W. Jumat, 9 April 2021 | 14:15 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
desa
Ilustrasi foto SHUTTERSTOCK
Bagikan

Telegraf – Desa yang adalah merupakan sebuah aglomerasi permukiman di area pedesaan (rural). Jika dijumlahkan akan  ada kurang-lebih 74.500 desa di Indonesia. Namun keberadaannya tersebut kalah dalam gaung dan ekspose jika dibandingkan dengan dengan gemerlapnya kota.

Namun satu hal yang harus perlu kita sadari bersama, bahwa eksistensi desa sudah lebih dahulu ada sebelum negara ini berdiri dan memproklamasikan dirinya merdeka. Dalam hal itu, desa, sebagai sebuah awal dan bentuk peradaban adanya Indonesia, semestinya desa mendapat perhatian lebih bahkan khusus, bukan sebaliknya seolah-olah sengaja ditinggalkan.

Untuk menyikapi fenomena tersebut, Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) akan menhelat webinar yang bertema ‘Membangun Kedaulatan, Kemandirian dan Kepribadian Desa Dengan Semangat Gotong Royong’ pada hari ini, Jumat (09/04/2021).

Kembali lagi, bahwa semenjak awal kemerdekaan pada tahun 1945 sudah ada deretan regulasi untuk mengatur hubungan desa dengan negara. Namun kondisi selalu berubah hingga aturan-aturan itu tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Misalnya, menyangkut kedudukan masyarakat hukum adat, demokratisasi, keberagaman, partisipasi masyarakat, serta kemajuan dan pemerataan pembangunan. Desa tak bisa ditinggalkan dalam upaya memajukan negara.

Pengelolaan 74.500 desa di Indonesia dianggap belum maksimal karena masih kalah dari kota yang gemerlap. Pemerintah didorong memaksimalkan pengelolaan desa demi pembangunan yang berkeadilan.

“Bagaimanapun, desa lebih dahulu ada ketimbang negara. Sebagai sebuah pilar kehidupan, mestinya mendapat perhatian lebih. Bukan sebaliknya,” kata Ketua Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Karyono Wibowo, Jum’at (09/04/2021).

Webinar tersebut secara tematik, juga disesuaikan dengan bidang pokja yang dibentuk dalam kepanitiaan kongres.

“Adapun tujuannya antara lain untuk menggali permasalahan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian merumuskan solusi atas persoalan kebangsaan.
Pelbagai perspektif pemikiran dari kegiatan webinar akan digunakan sebagai masukan untuk merumuskan materi rekomendasi yang akan diputuskan di forum kongres. Harapannya, kongres itu akan menghasilkan keputusan-keputusan kongres yang bisa menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan nasional ke depan,” jelasnya.

Sebuah Entitas Pembangunan Nasional

Satu hal, Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) dapat dimaknai sebagai babak baru pengaturan Desa. Aturan hukum itu hadir dilengkapi dengan kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran dari APBN ke seluruh Desa yang selanjutnya disebut Dana Desa. Pada konteks pembangunan nasional, UU Desa juga mengisyaratkan makna bahwa pembangunan desa adalah sebagai entitas pembangunan nasional.

“UU Desa menegaskan pengakuan dan kepercayaan Negara kepada Desa dan Desa Adat untuk berproses secara mandiri dalam bingkai NKRI,” ujar Yosef Dapa Bili, koordinator acara webinar.

Setelah selama enam tahun dilaksanakan, menurut Yosef, desa-desa telah mampu mengelola anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya secara mandiri. Ini berlangsung tentunya disertai dukungan pembinaan, pengawasan dan pendampingan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Adapun pemateri pada webinar tersebut dijadwalkan akan menghadirkan Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum DPP GNPI Ahmad Basarah, Sekjen Kementerian Desa Taufik Madjid, serta Ketua Bidang Riset, Teknologi, dan Informasi, DPP PA GMNI Eva Kusuma Sundari.

Untuk peserta yang ingin mengikuti webinar tersebut, bisa mendaftar lewat tautan registrasi berikut: http://bit.ly/PAGMNIWebinar02. Acara juga bisa diikuti secara live streaming lewat kanal Youtube: Kabar Alumni GMNI, website infokongres.com, dan channel TVDesa.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Donald Trump Tanda Tangani RUU Akhiri Shutdown Terlama AS
Waktu Baca 8 Menit
ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026
Waktu Baca 4 Menit
BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim” untuk Permudah Kepemilikan Rumah bagi Hakim
Waktu Baca 4 Menit
Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?
Waktu Baca 5 Menit

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit

Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan

Waktu Baca 12 Menit

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit

Special Olympics Southeast Asia Football Competition 2025 Resmi Dibuka di Bandung

Waktu Baca 8 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Image : Gedung BNN. (Doc.Ist)
Telefokus

RIDMA Foundation Mendesak Presiden untuk Menunjuk Kepala BNN yang Memahami Permasalahan Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
telegraf co id Indonesia Communications Outlook Vol 2
Telefokus

Indonesia Communications Outlook Vol. 2: Memetakan Dinamika Politik Melalui Media Sosial dan Strategi

Waktu Baca 5 Menit
Telefokus

Melibatkan Publik dalam RPJPN 2025-2045: Upaya Penting untuk Kelestarian Alam

Waktu Baca 3 Menit
Penandatangan kesepakatan (MOU) oleh Ketua Harian DPP PA GMNI Arudji Wahyono dan rektor UBK Didik Suhariyanto di aula UBK Jakarta, Kamis 29 September 2022. MARHAENIST.ID
Didaktika

PA GMNI Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan Dengan UBK

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?