Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pengaduan Perbankan Mencapaui 50 Persen dari 14.088 Pengaduan Yang di Terima OJK
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

Pengaduan Perbankan Mencapaui 50 Persen dari 14.088 Pengaduan Yang di Terima OJK

Atti K. Selasa, 27 Desember 2022 | 09:27 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Agus Fajri Zam, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK
Bagikan

Telegraf – Hingga tangal 16 Desember 2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan indikasi pelanggaran di sektor jasa keuangan sebanyak 14.088 pengaduan. Dari pengaduan tersebut sektor perbankan menduduki paling banyak yaitu mencapai 50% setara 7.104 pengaduan.

Hal itu di ungkapkan oleh Agus Fajri Zam, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK saat media briefing di Plataran Menteng, Jakarta, Senin (26/12).

Ia menjelaskan dari pengaduan tersebut sektor perbankan paling banyak sektor jasa keuangan ini memiliki jumlah konsumen yang banyak dan cakupan wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan sektor IKNB maupun pasar modal. Kendati demikian, pengaduan ke sektor IKNB tetap menjadi perhatian OJK karena subsektor IKNB sangat banyak mulai dari asuransi, sewa guna usaha (leasing), pinjaman online, hingga pegadaian sehingga cara penanganan masalahnya pun berbeda-beda.

“Kita sudah menerima 304.890 layanan konsumen over all, jika kita screening lagi, yang kita pilah dan benar benar pengaduan sekitar 15.000an dan itupun angka yang fantastis sebenernya,” tuturnya.

Ia merincikan sektor perbankan sebanyak 50 persenatau setara 7.104 pengaduan dan 49 persen atau 6.896 pengaduan masuk ke sektor IKNB, dan sisanya 0,6 persen atau 88 pengaduan untuk sektor pasar modal.
Dari pengaduan tersebut yang sudah di selesaikan oleh OJK adalah sebanyak 90,58 Persen setara dengan 12,680 pengaduan, dan sisanya sektar 9,42% yaitu sebanyak 1.318 pengaduan masih dalam proses.

Baca Juga :  Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah

“Ini mungkin jika akan menemukan kesepakatan akan masuk ke LAPS, yang menarik adalah sekitaara 1000 an sisa penyelesiann tersebut yang sebenernya pelanggaran. Jika memang betul palanggaran maka akan kita ambil alih dan akan dilakukan investigasi atau pemeriksaan khusus, kata Agus.

Tetapi bedanya dengan yang seketa bisa di ketahui para pihak tetapi yg pelanggaran tidak di ekspos dengan saksi keras dari pengganti full sampai sanksi yang lain pemecatan hingga penutupan perusahaan.

Agus menegaskan perbeda dengan konsumen perbankan dengan konsumen sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank Syariah) umumnya berasal dari masyarakat menengah ke bawah yang tingkat pemahaman atas jasa keuangan masih terbatas. Hal ini mengingat layanan IKNB banyak digunakan oleh konsumen yang tidak terjangkau layanan perbankan.

“(Konsumen perbankan) level of pemahaman dia itu lebih tinggi karena sudah biasa dengan yang sifatnya regulated. Sementara yang di IKNB, ini agak lebih di bawah kelasnya dan kejadiannya pun banyak di daerah-daerah,” ungkapnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit
Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit

Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal

Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?