Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Billy Syahputra Bantah Terlibat Terlibat Kasus DNA Pro
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Entertainment

Billy Syahputra Bantah Terlibat Terlibat Kasus DNA Pro

Rina C. Latuperissa Jumat, 29 April 2022 | 06:56 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Billy Syahputra selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. MI
Billy Syahputra selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. MI
Bagikan

Telegraf – Billy Syahputra memenuhi panggilan Dittipideksus Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.

Billy datang dengan mengenakan jaket berwarna hitam dengan dalaman berwarna putih dan juga celana putih pada pukul 13.20 WIB, Kamis (28/04/2022).

Sebelum memasuki Bareskrim, kuasa hukum Billy, Fahmi Bachmid menjelaskan pemeriksaan perihal apa yang akan dijalani oleh kliennya.

Fahmi juga menegaskan Billy tidak terlibat mengenai bisnis DNA pro, kliennya hanya bertransaksi jual-beli mobil saja.

“Sesuai dengan panggilan menjadi saksi atas kasus DNA Pro. Jadi Billy akan menjelaskan semua sebenarnya Billy tak ada berkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy cuma menjual sebuah mobil,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (28/4/2022).

“Yang lain nanti setelah pemeriksaan,” kata Fahmi Bachmid melanjutkan.

Billy hanya datang memenuhi panggilan sebagai saksi sembari menyerahkan bukti yang menguatkan jika ia hanya melakukan transaksi saja dengan petinggi DNA Pro, Steven Richard.

“Billy hanya datang memenuhi panggilan sebagai saksi,” tutur Fahmi Bachmid.

“Kami menyerahkan sesuatu membuktikan bahwa itu adalah murni pure gak ada kaitannya dengan bisnis, hanya jual beli mobil,” imbuhnya.

Saat Billy ditanya bagaimana perasaannya saat mendapatkan panggilan dari Bareskrim mengenai keterlibatannya dengan DNA Pro, ia menahan jawabannya hingga pemeriksaan usai.

“Nanti ya teman-teman, habis pemeriksaan aja, terima kasih,” jawab Billy dengan tenang.

Kemudian, Billy Syahputra bersama Fahmi Bachmid memasuki Gedung Awaloedin Djamin guna menjalani pemeriksaan.

Mengenai masalah yang menyeretnya, Billy diperiksa karena mobil Alphard miliknya dibeli oleh Steven Richard, salah satu petinggi DNA Pro seharga Rp 1 miliar.

Sebelumnya, sederet artis-artis besar juga telah menjalani pemeriksaan. Di antaranya adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowela, Rossa, personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi hingga DJ Una.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026
Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Entertainment

Kecelakaan Motor, Aktor Gary Iskak Meninggal di Usia 52 Tahun di Bintaro

Waktu Baca 3 Menit
Tiara Lupita Ayu Hermanto
Entertainment

Tiara Lupita Ayu, Perempuan Penyulam Reputasi di Industri Musik

Waktu Baca 8 Menit
Entertainment

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Permata Warokka: Saya Bukan Istri Fariz RM, Kami Pernah Saling Mendukung Secara Profesional

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Mantan Tim Manajemen Beri Dukungan Moril untuk Fariz RM di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Waktu Baca 3 Menit
Diton Fest 2025
Entertainment

Diton Fest 2025 Hadirkan Perayaan Komunitas Urban dan Musik Lintas Generasi

Waktu Baca 4 Menit
Entertainment

Sheila On 7 Bakal Meriahkan Jogja VW Festival 2025, Ajang Mobil Klasik Kelas Dunia

Waktu Baca 4 Menit
Agen +62"
Entertainment

Dinna Jasanti Garap “Agen +62”: Angkat Isu Judi Online dengan Sentuhan Komedi yang Dekat dengan Realita

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?