Kemenperin, Penggunaan Sumber Daya Alam Tingkatkan Nilai Tambah

Oleh : Aris Maulana

Telegraf, Karawang – Industri perbengkelan Kendaraan bermotor roda dua merupakan salah satu industri di bidang jasa yang banyak dikembangkan di pulau Jawa salah satunya di Kabupaten Karawang. Industri ini berkembang karena adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor terutama di daerah perkotaan dan daerah urban, yang sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting.

Menurut Endang Purweni Kasubdit IKM Makanan dan Bahan Penyegar, Direktorat Jendral IKM dan Aneka. Karena itu, tumbuh kembangnya industri kecil perbengkelan kendaraan bermotor roda dua perlu diimbangi dengan jumlah SDM IKM yang memiliki keterampilan di bidang perbengkelan kendaraan bermotor roda dua, mengingat industri ini merupakan industri yang memerlukan ketrampilan khusus dan berkontribusi besar dalam memberikan nilai tambah produk/jasa.

“Industri kecil makanan ringan merupakan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja dan banyak dikembangkan oleh industri kecil dan menengah sehingga dapat menangani masalah pengangguran. Karena itu, Industri kecil makanan ringan memiliki peranan yang cukup besar dalam perekonomian masyarakat setempat dan komunitas lokal, terlebih lagi dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal untuk menjadi produk makanan ringan khas setempat,” katanya.

Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, dalam rangka meningkatkan nilai tambah sumber daya pada industri kecil menengah, melalui berbagai program pemberian fasilitas seperti yang tertuang pada UU No. 3 Tahun 2014 pasal 75 (1), antara lain (a) peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan sertifikasi kompetensi (b) bantuan dan bimbingan teknis (c) bantuan bahan baku dan bahan penolong (d) bantuan mesin dan peralatan (e) pengembangan produk (f) bantuan pencegahan pencemaran lingkungan hidup untuk mewujudkan Industri Hijau (g) bantuan informasi pasar, promosi, dan pemasaran (h) akses pembiayaan, termasuk pembiayaan modal awal bagi wirausaha baru (i) penyediaan Kawasan Industri untuk Industri kecil dan Industri menengah yang berpotensi mencemari lingkungan, dan/atau (j) pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan antara Industri kecil dengan Industri menengah, Industri kecil dengan Industri besar, serta Industri kecil dan Industri menengah dengan sektor ekonomi lainnya dengan prinsip saling menguntungkan.

Berdasarkan kondisi tersebut, Direktorat Industri Kecil dan Menegah Pangan, Barang Dari Kayu dan Furnitur bekerjasama dengan anggota komisi VI DPR RI serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan untuk mendorong penumbuhan dan pengembangan wirausaha IKM melalui Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan serta fasilitasi mesin/peralatan bagi industri kecil dan menengah Kendaraan bermotor roda dua dan industri kecil dan menengah makanan yang dilaksanakan di Kabupaten Karawang. (Red)

Lainnya Dari Telegraf