Telegraf, Riyadh – Otoritas Arab Saudi menolak keputusan Komisi Eropa yang memasukan kerajaan itu ke dalam daftar hitam negara-negara yang pengawasannya lemah terhadap pendanaan teroris dan pencucian uang.
“Komitmen Arab Saudi untuk melawan pencucian uang dan pendanaan teroris adalah prioritas strategis dan kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan aturan dan kerangka legislatif untuk mencapai tujuan ini,” bunyi pernyataan Menteri Keuangan Arab Saudi, Mohammed al-Jadaan, Di Riyadh, Kamis (14/02/19).
Pengumuman itu, disampaikan Komisi Eropa, dalam pernyataan resmi, pada Kamis (14/02/19). Komisi Eropa menambahkan tujuh negara ke dalam daftar hitam tersebut, menyusul 16 negara lainnya. Dengan demikian, ada 23 negara yang dinilai Komisi Eropa masuk daftar hitam terkait pendanaan teroris dan pencucian uang.
Selain Arab Saudi, dalam daftar itu juga ditambahkan Libia, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, dan empat wilayah Amerika Serikat (AS) yaitu Samoa Amerika, Kepulauan Virgin AS, Puerto Rico, dan Guam.
Daftar negara lainnya adalah Afghanistan, Korea Utara, Ethiopia, Iran, Irak, Pakistan, Sri Lanka, Suriah, Trinidad dan Tobago, Tunisia, dan Yaman. Sedangkan, Bosnia Herzegovina, Guyana, Laos, Uganda, dan Vanuatu, telah dihapuskan.
Meskipun ada tekanan untuk mengeluarkan Riyadh dari daftar tersebut, Komisi Eropa memutuskan tetap memasukkannya dalam daftar. Langkah itu diambil saat tingginya ketegangan antara Riyadh dan ibu kota Eropa, Brussels, terkait pembunuhan kolumnis Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul.
Namun, para pengkritik menyebut daftar itu masih kurang karena tidak memasukan sejumlah negara yang terlibat dalam skandal pencucian uang di Eropa.
“Beberapa mesin pencucian “uang kotor” yang terbesar masih hilang. Itu termasuk Rusia, Kota London, dan wilayah lepas pantai Azerbaijan,” kata legislator hijau UE Sven Giegold, yang duduk di komite khusus untuk kejahatan keuangan Parlemen Eropa.
Senada dengan itu, anggota Parlemen Eropa Eva Joly, yang merupakan mantan hakim investigasi, menyambut daftar itu tapi menyarankan komisi mempublikasikan penilaian negara dalam rangka meningkatkan transparansi atas proses dan menghindari tuduhan tawar menawar politik.
“Negara Eropa seperti Siprus atau Inggris juga harus masuk dalam daftar,” Joly.
Panama menyatakan negaranya seharusnya dihapus dalam daftar tersebut karena baru-baru ini mengadopsi aturan lebih keras melawan pencucian uang. Terkait hal itu, Jourova mengatakan komisi akan terus mengawasi yurisdiksi lain yang belum terdaftar termasuk AS dan Rusia. (Red)
Photo Credit : Ilustrasi ISIS, terorisme terkait Arab Saudi tolak keputusan Komisi Eropa yang memasukan kerajaan itu ke dalam daftar hitam negara-negara pendana teroris dan pencucian uang. AP PHOTO