Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Akses Perbankan di Stop Untuk Perusahaan StartUp Yang Belum Terdaftar
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Ekonomika

Akses Perbankan di Stop Untuk Perusahaan StartUp Yang Belum Terdaftar

Atti K. Senin, 5 November 2018 | 08:06 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Doc/telegraf
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Setelah di terbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), No 13 tahun 2018, seluruh pelaku Starup atau penyelengara tekfin atau inovasi keuangan digital (IKD) akan terkena sanksi yaitu tidak diberikan akses bank.

Hal itu di ungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida usai diskusi dengan media di kantornya, jl Gatot Subroto Jakarta.

“Kalau belum mendaftarkan diri nanti mereka tidak diperbolehkan, katakanlah berhubungan dengan perbankan atau tidak mempunyai account, secaa lebih simplenya tidak memperoleh account di perbankan,” ungkapnya Jumat (02/11/18)

Nurhaida juga menjelaskan sanksi yang di berikan tersebut sesauai dengan POJK 13 yang diterbitkan pertengahan Agustus lalu.

Diharapkan dengan sosialisasi yang terus di lakukaan akan terus menambah jumlah pendaftar, dimana hingga saat ini yang mendaftar baru sebanyak 21 penyelengara tekfin yang mendaftarkan diri.

“Sosialisasi baru diadakan di 4 kota, yaitu Semarang, Makasar, Padang dan Jakarta, minatnya sangat banyak terbukti jika mengadakan sosialisasi yang datang melebihi undangan yang datang,” kata Nurhaida.

Nurhadidah menambahkan untuk untuk pendaftaran sangat sederhana, awal pencatatan untuk memetakan penyelengara tekfin yang ada di Indonesia. Setelah terdaftar akan di bina oleh OJK dan dmasukan ke dalam sandbox.

Pendaftaran ini dilakukan untuk mendukung pengembangan tekfin /IKD yang bertanggung jawab, memnatau IKD yanh efektif, serta mendorong sinergi di dalam ekosistem digital jasa keuangan. (Red)

Baca Juga :  Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Photo Credit : Akses Perbankan di Stop Untuk Perusahaan StarUp Yang Belum Terdaftar. Telegraf

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Permudah Kepemilikan Rumah Bagi Hakim, BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim”

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?