Telegraf, London – Perdana Menteri Inggris Theresa May pada Rabu waktu setempat mengatakan tidak setuju dengan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui bahwa Jerusalem sebagai ibu kota Israel, May mengatakan bahwa hal itu “tidak membantu” upaya damai.
“Kami tidak setuju dengan keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Jerusalem dan mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel,” dalam pernyataannya.
“Kami yakin itu tidak akan membantu prospek untuk perdamaian di kawasan itu.”
May juga menegaskan kembali bahwa kedutaan Inggris untuk Israel akan tetap berada di Tel Aviv dan pemerintahannya yakin status Jerusalem “harus ditentukan dalam penyelesaian yang dinegosiasikan antara Israel dengan Palestina.”
“Jerusalem pada akhirnya harus menjadi ibu kota bersama Israel dan Palestina,” kata May.
“Kami menganggap bahwa Jerusalem Timur sebagai bagian dari Wilayah Palestina yang Diduduki,” katanya.
Namun May mengatakan dia juga memiliki keinginan yang sama dengan timpalannya untuk mengakhiri konflik tersebut.
“Kami menyambut komitmennya hari ini untuk solusi dua negara yang dinegosiasikan antara pihak-pihak terkait, dan mencatatkan pentingnya pengakuannya yang jelas bahwa status akhir Jerusalem, termasuk batas kedaulatan di dalam kota itu, harus menjadi subjek negosiasi antara Israel dan Palestina.”
May mendesak AS untuk mengajukan “usulan rinci” untuk penyelesaian masalah Israel-Palestina dan menyerukan semua pihak untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Keputusan Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel menghadapi kecaman keras dari dunia, baik Arab, Asia maupun Eropa. (Red)