Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa

Atti K. Senin, 25 Agustus 2025 | 15:38 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Ilustrasi Biodiesel/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait pengenaan bea imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel asal Indonesia. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam putusan Sengketa DS618 menyatakan UE bertindak inkonsisten dengan aturan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM).

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyebut hasil ini sebagai bukti konsistensi Indonesia dalam mematuhi aturan perdagangan internasional.

“Kemenangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa kebijakan yang distortif. Kami mendesak Uni Eropa segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” tegas Budi, Jumat (22/8).

Panel WTO yang terdiri dari perwakilan Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia menilai kebijakan UE keliru pada tiga aspek utama:

Tidak terbukti ada subsidi harga rendah – UE gagal membuktikan klaim bahwa pemerintah Indonesia mengarahkan penjualan minyak kelapa sawit murah ke produsen biodiesel.

Bea keluar dan pungutan ekspor bukan subsidi – WTO menegaskan kebijakan ekspor Indonesia tidak termasuk bentuk subsidi.

Tidak ada kerugian material – UE dianggap tidak mampu menunjukkan ancaman nyata bagi produsen biodiesel Eropa akibat ekspor dari Indonesia.

“Dengan demikian, Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan UE terhadap biodiesel Indonesia tidak didasarkan pada bukti objektif,” ujar Budi.

Sekretaris Jenderal Kemendag RI, Isy Karim, menegaskan Indonesia akan terus mengawal implementasi putusan WTO tersebut.

Baca Juga :  Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal

“Kami berharap UE menghormati putusan WTO dan segera menyesuaikan kebijakannya, sehingga Indonesia bisa memulihkan kinerja ekspor biodiesel ke Eropa. Kami akan menggunakan semua instrumen diplomasi dan hukum untuk memastikan hal ini,” kata Isy.

Pemerintah menilai kemenangan ini bukan hanya untuk industri biodiesel, tetapi juga menegaskan relevansi WTO sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan global. Indonesia berharap putusan ini memperkuat kepastian hukum dalam perdagangan internasional sekaligus menjaga akses pasar bagi produk nasional.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?