Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Wasekjen MUI: Nyala Api Boikot Produk Terkait Israel Harus Tetap Dijaga
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Humaniora

Wasekjen MUI: Nyala Api Boikot Produk Terkait Israel Harus Tetap Dijaga

Atti K. Rabu, 20 Desember 2023 | 10:39 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Demonstran pro-Palestina memegang spanduk dan meneriakkan slogan-slogan anti Israel berjalan di Paris. (Foto: AP/Remy de la Mauviniere
Bagikan

Telegraf – Boikot produk pro-Israel di Indonesia mulai terasa dampaknya. Sejumlah pengusaha ritel resah dan mengadukan kekuatiran mereka kepada ulama dan pemerintah. Keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina tak pelak membuat para pengusaha keluar keringat dingin.

Di luar negeri, sejumlah gerai milik perusahaan multinasional yang dianggap pro-Israel sudah menuai imbasnya. Gerai kopi Starbucks dan toko ritel H&M di Maroko dinyatakan bangkrut dan bakal tutup pada akhir 2023. Restoran waralaba siap saji McDonald’s di hampir seluruh negara Timur Tengah mendadak sepi pengunjung.

Saham-saham induk perusahaan pro-Israel di bursa saham WallStreet, Amerika Serikat (AS) juga goyang. Bagaimana dengan di Indonesia?

“Nyala api boikot terhadap produk-produk perusahaan yang terkait dengan negara zionis Israel harus tetap dijaga,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, di Jakarta (15/12). “Pada saat bersamaan, kita juga harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar bangkit dan berjaya.”

Ikhsan mengatakan, saat ini sudah bisa dilihat sejauhmana Fatwa MUI ditaati oleh masyarakat. “Dengan adanya boikot, pertama kita mendapatkan input bahwa masyarakat menaati fatwa MUI. Kita bisa melihat, mereka meninggalkan produk-produk global yang dicurigai mendukung Israel dan beralih ke produk-produk yang dibuat oleh perusahaan Indonesia sepenuhnya,” kata Ikhsan Abdullah.

“Kalau mereka meninggalkan produk merek tertentu, sekarang mereka sudah beralih ke merek yang sepenuhnya buatan industri milik Indonesia yang setara kualitasnya,” katanya.

Menurut Ikhsan, perusahaan asli Indonesia tentu bisa memanfaatkan momentum ini dengan bertindak sigap mengantisipasi pergeseran pilihan konsumen.

Sejauh ini bisa dilihat, kata dia, bahwa masyarakat yang sudah beralih ke produk buatan perusahaan Indonesia sepenuhnya ternyata bisa beradaptasi. “Buktinya bagi mereka yang sudah pindah ke produk lain, misalnya produk air minum dan makanan, sejak boikot berlaku, semuanya berjalan baik-baik saja,” katanya.

Meski demikian, Ikhsan menegaskan bahwa Fatwa MUI sikapnya hanya menganjurkan, karena MUI tidak akan mungkin memunculkan daftar nama-nama produk terkait Israel yang perlu dijauhi masyarakat Indonesia.

“Setidaknya kita harus punya informasi, bahwa manfaat samping yang didapat dari boikot ternyata ada kenaikan produk-produk perusahaan nasional. Misalnya kosmetik, makanan dan minuman, yang digunakan sehari-hari. Kan bisa dilihat, produk nasional apa saja yang meningkat sebagai dampak boikot,” katanya.

Bagi sejumlah kalangan di dalam negeri, Fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina disambut sebagai peluang besar untuk mendongkrak produk-produk nasional. Menurut mereka, fatwa tersebut harus menjadi momentum besar kebangkitan produk nasional.

“Motif kita bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Ini harus jadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional,” kata Sekjen Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas), Ahmad Syakirin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, belum lama ini.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit
Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal

Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Humaniora

Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan

Waktu Baca 12 Menit
Heroes and the Meaning of Sacrifice
Humaniora

Bangkitlah Dengan Nurani, Setiap Zaman Butuh Pahlawan Baru

Waktu Baca 2 Menit
Humaniora

Rumuskan Solusi Stunting dan Anemia, Ilmuwan Mesir dan Turki Berkumpul di UNU Yogyakarta

Waktu Baca 6 Menit
Humaniora

Merayakan Inisiatif Perdamaian Global, UNU Jogja – Indika Foundation Gelar “2R: Ruang Riung

Waktu Baca 6 Menit
Humaniora

Mayoritas Penyandang Disabilitas Tak Kuliah dan Tak Bekerja

Waktu Baca 5 Menit
Humaniora

Trah Sultan HB II Desak Pembentukan Komite Pengembalian Aset Kraton Yogyakarta

Waktu Baca 3 Menit
Peta fungsi lahan daerah Tamambaloh (data dari Sangga Bumi Lestari)
Humaniora

Masyarakat Tamambaloh Menolak Sawit: Ancaman di Hulu Sungai Embaloh Makin Nyata

Waktu Baca 6 Menit
Humaniora

Borobudur Butuh Revitalisasi Nilai Spiritual

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?