Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Wakaf Produktif Membangun Kehidupan Sosial
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Wakaf Produktif Membangun Kehidupan Sosial

Atti Kurnia Selasa, 21 Februari 2017 | 07:45 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegarag, Jakarta – PT Bank BNI Syariah mencatta dana yang terkumpul dari wakaf Hasanah perseroan telah mencapai sekitar Rp3,2 miliar sejak diluncurkan pada November 2016, hanya dalam kurun waktu tidak kurang 3 bulan dengan inovasi konsep wakaf produktif karena berpotensi membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Hal itu diungkapkan direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono dalam diskusi “Melirik Wakaf Sebagai Instrument Potensi Ekonomi Syariah,” senin (20/2/17, di Jakarta.

Imam menjelaskan sejak dilauncing oleh Presiden Republik Indonesia ke 6 tahun 2015 mengenai wakaf uang hingga tahun lalu 20016 hanya mencapai Rp255 juta, kemudian BNI Syariah di bulan November 2016 membuka website wakaf Hasanah http://www.wakafhasanah.bnisyariah.co.id yakni platform digital yang memfasilitasi masyarakat untuk berwakaf secara mudah, melalui smartphone/gadget dengan memilih proyek-proyek wakaf sesuai yang diinginkan.

Antusiasme masyarakat dengan program wakaf baru BNI syariah cukup mengembirakan dalam tempo yang sangat singkat apat mengumpukan dana sebesar RP3,2 miliar dan sudah tersalurkan Rp2,1 miliar untuk pembangunan  Rumah Sakit Duafa di Lampung melalui Dompet Duafa.

“Yang tadi Rp255 juta dalam waktu hampr 9 tahun dengan metode lama setelah  dengan produk yang dilauncing sekitar November bisa mencapai Rp3,2 miliar dalam waktu hampir 3 bulan dan dari program ini dari Rp3,2 miliar sekitar Rp2,1 miliar disalurkan pembuatan  rumah sakit di  lampung, melalui dompet duafa,” Imam menerangkan.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Imam mengatakan jika wakaf ini di kembangkan bisa menjadi pilar ekonomi umat penopang peradaban mengapa karena di negara maju seperti Turki, Mesir peran wakaf sangatlah besar pada jaman kekalifahan, saat negara sedang defisit makan defisitnya bisa ditutup dengan dana dari  lembaga wakaf.

Imam melanjutkan kalo bicara soal wakaf di Indonesia sudah terlambat, karena karena klo kita lihat jumlah tanah diwakafkan itu berjumlah 4,2 milyar meter persegi, itu tanah wakaf yang tidak bisa di kembangkan karena under implesment jadi tanah wakaf sumber daya sangat besar. Tapi di sisi lain kita lihat potensi wakaf tidak memiliki multi player efek yang tidak cukup untuk bisa berkelanjutan. (Red)

Credit foto: Atti Kurnia


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?