Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Maharani Ardini Jumat, 28 November 2025 | 11:07 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Kereta commuter line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta. FILE/Muhammad Fayyadh
Bagikan

Telegraf – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter resmi mengangkat Mochamad Purnomosidi sebagai Direktur Utama menggantikan posisi dari Asdo Artriviyanto.

Pergantian pimpinan itu dilakukan di tengah ramainya isu ‘penumpang kehilangan tumbler’. Adapun Purnomosidi sebelumnya merupakan Executive Vice President di LRT Jabodebek.

“Betul, terhitung sejak kemarin,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda, Jumat (28/11/2025).

Selain posisi dirut, pergantian juga terjadi pada dua jabatan direksi lainnya. Broel Rizal dari posisi Direktur Operasi dan Pemasaran, dan digantikan oleh Heri Siswanto.

Kemudian Rahim Ramdhani diberhentikan dari posisi Direktur Keuangan dan Administrasi, digantikan oleh Nugroho Dwi Sasongko.

Kendati demikian, pergantian jabatan tersebut terjadi di tengah isu hilangnya tumbler, Karina menegaskan bahwa keduanya tidak saling berkaitan.

Dia menegaskan, pergantian manajemen perusahaan di tingkat direksi merupakan hal yang umum dan rutin dilakukan.

“Tidak ada kaitannya ya, hanya rotasi rutin saja,” ujarnya.

Baru-baru ini, isu petugas KRL dipecat viral, berawal dari unggahan seorang pengguna KRL berinisial A, yang mengaku kehilangan tumbler Tuku miliknya.

Dia menceritakan bahwa tasnya tertinggal di kereta Commuter Line rute Tanah Abang-Rangkasbitung dan berhasil ditemukan oleh petugas di Stasiun Rawa Buntu, yang juga sempat mengirimkan foto kondisi tas beserta isinya.

Mengikuti prosedur, tas tersebut harus diambil di Stasiun Rangkasbitung, namun ketika diambil keesokan harinya bersama suaminya, tumbler itu sudah tidak ada.

A lalu menuliskan rasa kecewa dan menuding kelalaian petugas KRL, membuat unggahan di Threads menjadi viral.

Di sisi lain, seorang petugas bernama Ar memberikan klarifikasi bahwa ia menerima tas itu dari rekan petugas lain dan menaruhnya di ruang jaga karena situasi stasiun sedang ramai. Dia juga menyebut tidak sempat memeriksa isi tas saat itu.

Ar mengatakan telah menawarkan untuk mengganti tumbler yang hilang, namun A dan suaminya menolak dan tetap membawa kasus tersebut ke media sosial. Dalam pesan yang dikirimkan kepada suami A, Ar menegaskan bahwa dia bukan pelaku pengambil tumbler dan merasa sangat terpukul karena unggahan tersebut membuatnya kehilangan sumber pendapatan satu-satunya.

Sebelumnya, Karina membantah jika KCI melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar. Hal ini karena perusahaan pelat merah tersebut memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner” bebernya.

Ia menambahkan bahwa seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan untuk menjalankan SOP dengan baik agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga. Karina juga menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian terhadap petugas front liner seperti yang ramai dibahas di media sosial.

“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.

KAI Commuter akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya. KAI Commuter juga mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ekosistem Informasi Moderen Membutuhkan Kesehatan Etika
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Keamanan Digital dan Pentingnya Privasi Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pesatnya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menilai dan mengecek kebenaran sumber informasi media melalui teknologi digital. Kemampuan ini dikenal sebagai literasi media digital.
Budaya Digital dan Pengaruhnya Terhadap Identitas Diri
Waktu Baca 2 Menit
Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Pemanfaatan Ruang Digital Juga Perlu Literasi, Budaya dan Etika
Waktu Baca 2 Menit

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?