Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Terjerat Suap Meikarta, Bupati Neneng Bergelimang Kekayaan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Terjerat Suap Meikarta, Bupati Neneng Bergelimang Kekayaan

Telegrafi Kamis, 18 Oktober 2018 | 00:45 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK resmi menahan Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA
Bagikan

Telegraf, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap Meikarta. Pasca penetapan itu, sejumlah lokasi domisili Neneng terpantau sepi. Informasi yang didapat, Neneng telah lebih dulu dijemput paksa di kediaman pribadinya di Desa Citarik Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Pada Senin 15 Oktober 2018 malam, di lokasi penyegelan awal di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, terlihat tidak ada aktivitas. Semula, beredar kabar, lokasi tersebut hendak digeledah tim KPK. Namun, informasi tersebut berubah setelah KPK menetapkan kepala daerah yang bekerja untuk periode kedua ini ditetapkan tersangka.

Pantauan lantas dialihkan ke Kantor Bupati Bekasi yang letaknya tidak jauh dari Kantor Dinas PUPR. Seperti lokasi sebelumnya, Kantor Bupati relatif sepi. Namun, berdasarkan salah seorang petugas keamanan, R (23), sempat ada tiga orang yang naik ke lantai II, lokasi di mana ruang kerja Bupati berada.

“Ada tiga orang yang masuk sekitar jam 7 (malam) pakai baju putih-putih, tidak tahu dari mana. Tapi enggak lama, abis gitu keluar lagi. Tidak lihat saya mereka bawa apa,” ucapnya.

Rumah Dinas

Rumah dinas Bupati yang masih berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Hanya saja, suasana terpantau sepi. Menurut salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas, terakhir Bupati terlihat pada siang hari. “Setelah itu tidak lihat lagi, lagian jarang kalau nginep di sini,” ujarnya, namun enggan disebutkan namanya.

Informasi yang didapat, Neneng dijemput paksa di kediaman pribadinya di RT 02/01 Desa Citarik, sekitar pukul 10 malam. Warga sekitar, Mamat (40) mengaku melihat satu unit mobil Toyota Innova silver keluar dari rumah Neneng. “Saya baru datang, mau pulang tapi ngopi dulu di depan warung. Saya tidak ngeh, soalnya tidak ramai. Terus ada mobil keluar buru-buru,” katanya.

Sementara itu, pasca penjemputan, suasana rumah pribadi Neneng terpantau sepi. Terdapat tujuh mobil terparkir di depan rumah putih berlantai dua itu. Mobil tersebut terdiri dari dua unit Fortuner tipe terbaru (hitam dan putih), satu unit Fortuner tipe lama (hitam), satu unit Honda BRV (putih) serta satu unit Toyota Land Cruiser (putih) yang kerap dipakai sebagai kendaraan dinas.

Di luar itu, terdapat dua unit Toyota Innova. Kendaraan ini identik digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II, terlebih keduanya masih memakai plat nomor merah.

Sekitar pukul 22.55, terlihat satu unit mobil Honda CRV bernomor B 1023 FQH masuk rumah Neneng. Belum diketahui siapa di dalam mobil tersebut, hanya saja terlihat seorang remaja perempuan keluar dari mobil kemudian berlari ke dalam rumah melalui garasi samping.

Harta Kekayaan Yang Fantastis

Harta kekayaan Bupati Neneng Hasanah Yasin meningkat hingga Rp 36.041.623.454. Peningkatan itu terbilang fantastis karena hanya berselang dua tahun.

Dilansir dari laman resmi KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total kekayaan Neneng mencapai Rp 37.398.491.373. Nilai itu dilaporkan Neneng pada 2015. Neneng kemudian memperbaharui kekayaan pada 2016 tepatnya jelang Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. Sesuai ketentuan, salah satu syarat menjadi calon yakni dengan melaporkan harta kekayaannya.

Pada 2016 itu, total kekayaan Neneng mencapai Rp 64.132.988.754, atau meningkat hingga Rp 26,7 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari 115 bidang tanah dengan nilai Rp 59,1 miliar. Kemudian harta bergerak Ro 679 juta, logam mulia Rp 112 juta, giro Rp 3,6 miliar serta hutang Rp 1,6 miliar.

Setahun berselang, tertanggal 13 Agustus 2018 dalam laman resmi KPK, kekayaan Neneng diperbaharui dan kembali meningkat. Neneng tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 73.440.114.829.

Dalam rinciannya, mayoritas kekayaan Neneng yakni tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 61.777.532.000. Jumlah itu terdiri dari 143 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Selanjutnya, kekayaan terbesar lainnya yakni kas dan setara kas yakni Rp 9.989.323.497. Neneng pun memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 679.000.000, harta bergerak lainnya Rp 452.708.400, harta lainnya Rp 2.200.000.000.

Meski begitu, Neneng pun tercatat memiliki utang mencapai Rp 1.658.449.068. (Red)


Photo Credit : Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK resmi menahan Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Siswa SDN Munggung 1 dan Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo, belajar menggambar lambang Garuda Pancasila di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut untuk mengenalkan lambang Garuda Pancasila beserta artinya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. FILE/SP
Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila
Waktu Baca 2 Menit
Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit

Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri

Waktu Baca 9 Menit

Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?