Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Sebarkan Berita Hoax, China Tutup BBC
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Sebarkan Berita Hoax, China Tutup BBC

Yuan Adriles Jumat, 12 Februari 2021 | 16:58 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Pemerintah China mengatakan penyelidikan menemukan laporan terkait dari BBC telah melanggar peraturan dan kepentingan nasional China. REUTERS
Photo Credit: Pemerintah China mengatakan penyelidikan menemukan laporan terkait dari BBC telah melanggar peraturan dan kepentingan nasional China. REUTERS
Bagikan

Telegraf – Pemerintah China melarang penayangan berita oleh stasiun televisi dan radio Inggris BBC mulai Kamis (11/02/2021).

Sebelumnya, China dibuat marah oleh berita BBC soal virus Corona dan dugaan persekusi terhadap kelompok minoritas Uighur.

Tindakan ini dilakukan setelah regulator Inggris, Ofcom, juga mencabut izin tayang media pemerintah China Global Television Network (CGTN).

Keputusan Ofcom didasarkan pada temuan bahwa lisensi CGTN secara tidak sah dipegang oleh Star China Media Ltd.

Tahun lalu, CGTN juga dinyatakan bersalah melanggar regulasi siaran di Inggris karena menyiarkan pengakuan warga Inggris Peter Humphrey yang ditengarai di bawah paksaan. Humphrey adalah mantan wartawan yang pernah disidang dan ditahan di Shanghai karena tuduhan pencurian data pribadi.

Lemabaga Film, Televisi, dan Radio China mengatakan berita BBC World News tentang China merupakan pelanggaran serius terhadap panduan siaran negara itu, termasuk “kewajiban bahwa berita harus akurat dan adil” dan “tidak merugikan kepentingan nasional China”.

Surat permohonan BBC untuk memperpanjang izin satu tahun lagi juga tidak akan disetujui.

“Kami kecewa karena otoritas China telah memutuskan untuk mengambil tindakan seperti ini. BBC adalah lembaga siaran berita internasional paling dipercaya di dunia dan menyampaikan berita dari berbagai penjuru dunia secara adil, imparsial, dan tanpa rasa takut atau keberpihakan,” BBC menanggapi.

Saluran TV BBC World News disiarkan di seluruh dunia dalam Bahasa Inggris dan di China hanya dibatasi di hotel-hotel internasional serta area diplomatik, yang artinya sebagian besar warga China tidak bisa menyaksikannya.

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat juga ikut berkomentar dengan menyebut langkah ini sebagai bagian dari kampanye China untuk menekan kebebasan pers.

Indikasi hubungan China dan Inggris, pasalnya dalam beberapa bulan terakhir hubungan dua negara memanas terkait masalah Hong Kong, wilayah bekas koloni Inggris yang dikembalikan ke Tiongkok pada 1997.

China mengadopsi undang-undang keamanan yang lebih ketat di Hong Kong menyusul gerakan pro-demokrasi di sana.

Pada Januari, pemerintah Inggris memberi visa khusus bagi 5,4 juta warga Hong Kong yang menjamin hak mereka untuk tinggal di Inggris dan berkesempatan menjadi warga negara Inggris karena keyakinan bahwa China merampas hak dan kebebasan di wilayah itu.

Awal bulan ini, BBC menayangkan wawancara dengan sejumlah perempuan Uighur yang mengatakan mereka telah diperkosa dan disiksa di kamp pemerintah China di Xinjiang.

Kementerian Luar Negeri China pun sudah membantah keras adanya kasus itu dan menuduh BBC menyebarkan hoax atau berita bohong.


Photo Credit: Pemerintah China mengatakan penyelidikan menemukan laporan terkait dari BBC telah melanggar peraturan dan kepentingan nasional China. REUTERS


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?