Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PPP: Penahanan Setya Novanto Bagaikan Sebuah Dramaturgi Yang Dramatis
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

PPP: Penahanan Setya Novanto Bagaikan Sebuah Dramaturgi Yang Dramatis

Telegrafi Sabtu, 18 November 2017 | 14:33 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Ketua DPR Setya Novanto masuk kedalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Bagikan

Telegraf, Jogjakarta – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan penarikan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI dikembalikan pada nurani para pengurus Partai Golkar.

“Sebagai parpol yang tidak duduk di kursi pimpinan, kami kembalikan pada nurani rekan-rekan Partai Golkar ,” kata Romahurmuziy seusai menghadiri Milad ke-105 Muhammadiyah di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, Jumat malam, (17/11/2017).

Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, jika mengacu Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), memang ada ketentuan yang memperbolehkan anggota DPR meski telah berstatus tersangka tetap menjabat sebagai anggota DPR, tidak terkecuali ketua DPR.

Pada saat yang sama, kata dia, ketika yang bersangkutan telah menjadi terdakwa, UU MD3 juga memberikan ketentuan untuk bisa diberhentikan sementara sebagai anggota DPR.

“Itu dari sisi norma, kalau dari sisi etika Partai Golkar sebagai organisasi induk yang mengirim Pak Setya Novanto menjadi ketua DPR memiliki hak secara prerogatif untuk menentukan apakah Pak Setyo dipertahankan atau tidak,” kata dia.

Romi berharap Setya Novanto mampu menghadapi proses hukum dengan tabah. Di sisi lain ia juga mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan upaya profesional dalam seluruh proses penegakan hukum.

“Saya berharap setelah penahanan Pak Setya Novanto tidak akan menimbulkan kegaduhan sebagaimana tampak dalam dramaturgi dan puncaknya tadi malam yang sangat dramatis,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dan menyerahkannya kepada kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di Jakarta pada Jumat (17/11/2017). (Red)

Poto Credit : Antara/M Agung Rajasa


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan
Waktu Baca 9 Menit
Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit

Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT

Waktu Baca 4 Menit

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?